Suara.com - Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema, enggan menjelaskan mengenai materi pertanyaan yang disampaikan penyidik Polda Metro jaya, seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan pornografi, Rizieq Shihab.
Ema keluar gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitsr pukul 20.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan hampir 9 jam.
"Ke pengacara saja langsung," kata Ema di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Namun, dia menyangkal kerap menjadi tempat curhat Firza Husein yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Nggak betul," katanya.
Dia juga enggan menjawab pertanyaan seputar dugaan Rizieq memiliki hubungan khusus dengan Firza Husein.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang Ema, karena dalam pemeriksaan, Selasa (6/6/2017) lalu, Ema berhalangan hadir karena alasan sakit.
Keterangan Ema dianggap penting karena diduga mengetahui adanya hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Baca Juga: 1.500 Anggota Dishub Disiagakan di Halte TransJakarta
Terkati kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Lacak Baladacintarizieq.com, Kominfo Tak Bisa Umumkan ke Publik
-
Buntut Chat Sex Rizieq, Ada Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi
-
Pengacara Rizieq Luruskan Soal Visa Unlimited: Ha Ha Ha, Keliru!
-
Irfan Miftach Dituduh Sebar Baladacintarizieq.com Diimbau Lapor
-
Dirjen Imigrasi Baru Dengar Istilah Visa Unlimited Buat Rizieq
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan