Suara.com - Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema dicecar 18 pertanyaan terkait kapasitasnya sebagai saksi tersangka kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq Shihab.
"Kurang lebih 18 pertanyaan. Intinya kesaksian menyangkut masalah HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata salah satu tim pengaca Ema, Novianto Sumantri di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Ema juga mengaku tak tahu menahu mengenai percakapan mesum Rizieq dengan Firza Husein yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
"Terkait chat yang beredar saat ini, kliennya kami mengkonfirmasi bahwa dia tak tahu menahu yang ibaratnya membuat heboh soal itu," kata Ahmad Adriansyah, anggota tim pengacara Ema.
Ahmad juga membantah kliennya terlibat rekaman video suara percakapan yang dilakukan dua perempuan yang diduga Ema dan Firza.
"Kan kalau menurut Bu Ema, di rekaman itu hanya ada seorang perempuan yang berbicara sendiri. Dia (Ema) juga tak bisa mengonfirmasi apakah itu benar apa tidak, karena itu cuma suara perempuan monolog," kata dia.
Ahmad juga menyampaikan hasil pengamatannya mengenai rekaman percakapan yang turut disebar di situs baladacintarizieq.com dilakukan hanya satu orang yang diduga mirip suara Firza.
"Karena memang terlihat seperti pembicaraan satu arah. Kalaupun itu dianggap suaranya Firza-nya," imbuh Ahmad
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang Ema. Pasalnya, dalam pemeriksaan Selasa (6/6/2017) lalu, Ema berhalangan hadir lantaran sakit.
Baca Juga: Habib Rizieq dan Firza Punya Hubungan Khusus? Ini Pengakuan Ema
Keterangan Ema dianggap penting karena diduga mengetahui hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?