Suara.com - Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema dicecar 18 pertanyaan terkait kapasitasnya sebagai saksi tersangka kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq Shihab.
"Kurang lebih 18 pertanyaan. Intinya kesaksian menyangkut masalah HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata salah satu tim pengaca Ema, Novianto Sumantri di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Ema juga mengaku tak tahu menahu mengenai percakapan mesum Rizieq dengan Firza Husein yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
"Terkait chat yang beredar saat ini, kliennya kami mengkonfirmasi bahwa dia tak tahu menahu yang ibaratnya membuat heboh soal itu," kata Ahmad Adriansyah, anggota tim pengacara Ema.
Ahmad juga membantah kliennya terlibat rekaman video suara percakapan yang dilakukan dua perempuan yang diduga Ema dan Firza.
"Kan kalau menurut Bu Ema, di rekaman itu hanya ada seorang perempuan yang berbicara sendiri. Dia (Ema) juga tak bisa mengonfirmasi apakah itu benar apa tidak, karena itu cuma suara perempuan monolog," kata dia.
Ahmad juga menyampaikan hasil pengamatannya mengenai rekaman percakapan yang turut disebar di situs baladacintarizieq.com dilakukan hanya satu orang yang diduga mirip suara Firza.
"Karena memang terlihat seperti pembicaraan satu arah. Kalaupun itu dianggap suaranya Firza-nya," imbuh Ahmad
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang Ema. Pasalnya, dalam pemeriksaan Selasa (6/6/2017) lalu, Ema berhalangan hadir lantaran sakit.
Baca Juga: Habib Rizieq dan Firza Punya Hubungan Khusus? Ini Pengakuan Ema
Keterangan Ema dianggap penting karena diduga mengetahui hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut