Suara.com - Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema dicecar 18 pertanyaan terkait kapasitasnya sebagai saksi tersangka kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq Shihab.
"Kurang lebih 18 pertanyaan. Intinya kesaksian menyangkut masalah HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata salah satu tim pengaca Ema, Novianto Sumantri di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2017).
Ema juga mengaku tak tahu menahu mengenai percakapan mesum Rizieq dengan Firza Husein yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
"Terkait chat yang beredar saat ini, kliennya kami mengkonfirmasi bahwa dia tak tahu menahu yang ibaratnya membuat heboh soal itu," kata Ahmad Adriansyah, anggota tim pengacara Ema.
Ahmad juga membantah kliennya terlibat rekaman video suara percakapan yang dilakukan dua perempuan yang diduga Ema dan Firza.
"Kan kalau menurut Bu Ema, di rekaman itu hanya ada seorang perempuan yang berbicara sendiri. Dia (Ema) juga tak bisa mengonfirmasi apakah itu benar apa tidak, karena itu cuma suara perempuan monolog," kata dia.
Ahmad juga menyampaikan hasil pengamatannya mengenai rekaman percakapan yang turut disebar di situs baladacintarizieq.com dilakukan hanya satu orang yang diduga mirip suara Firza.
"Karena memang terlihat seperti pembicaraan satu arah. Kalaupun itu dianggap suaranya Firza-nya," imbuh Ahmad
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang Ema. Pasalnya, dalam pemeriksaan Selasa (6/6/2017) lalu, Ema berhalangan hadir lantaran sakit.
Baca Juga: Habib Rizieq dan Firza Punya Hubungan Khusus? Ini Pengakuan Ema
Keterangan Ema dianggap penting karena diduga mengetahui hubungan antara Firza dan Rizieq Shihab. Sosok Ema juga disebut-sebut merupakan teman curhat Firza.
Terkait kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar