Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap seorang oknum guru honorer, yang diduga sebagai pelaku sodomi anak di wilayah kota setempat.
"Pelaku kami tangkap setelah orang tua dari para korban melapor ke Polresta Banjarmasin," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ajun Komisaris Ade Papa Rihi Sik di Banjarmasin, Rabu (14/6/2017).
Dia mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap itu diketahui berinisial RS (23) Guru Honorer, warga Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Ia ditangkap saat berada di wilayah Banjarmasin Timur, pada Selasa (6/6) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
Ade menuturkan, korban kebejatan RS tersebut sementara ini yang sudah melapor ke polisi sebanyak dua orang. Kedua korban tersebut berstatus pelajar dan masih di bawah umur.
"Hasil penyidikan sementara, pelaku mulai melakukan aksi sodominya pada tahun 2015 dan terdapat satu korban. Sedangkan pada 2016 hingga 2017 juga terdapat satu korban, jadi total korban sebanyak dua orang anak," ucap alumni Akpol 2006 itu.
RS kekinian sudah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin, dan statusnya ditingkatkan sebagai tersangka atas pencabulan anak di bawah umur. RS dijerat pasal 82 ayat 2 UU 35 th 2014 tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap anaknya, agar tidak menjadi korban dari predaktor anak. Kami juga meminta orangtua cepat lapor apabila mengetahui adanya perbuatan pidana," pintanya.
Baca Juga: Tiga Cacat Hukum Hak Angket KPK Menurut Mahfud MD
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun