Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polsi Tito Karnavian angkat bicara soal pernyataan Novel kepada majalah TIME yang menyebutkan ada dugaan keterlibatan perwira tinggi polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Ia mengaku telah mengetahui pernyataan Novel yang menuding adanya keterlibatan perwira tinggi polisi tersebut. Sejauh ini, Tito menegaskan akan mendalami pernyataan tersebut.
"Saya sudah memonitor juga pernyataan itu," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).
Tak hanya itu, Tito menuturkan kepolisian berencana mengirimkan tim ke Singapura untuk meminta penjelasan terkait pernyataan Novel. Menurutnya, Novel seharusnya menyebut siapa oknum yang dimaksud dan memberikan bukti-bukti terkait tudingan tersebut.
"Yang dimaksud yang bersangkutan (Novel), kalau ada oknum jenderal yang mana. Yang kedua buktinya apa itu yang penting sebut namanya siapa, buktinya apa. Jangan sampai nanti keluar apa namanya pernyataan," kata Tito
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menegaskan jika pernyataan Novel yang menuding adanya keterlibatan perwira polisi memiliki bukti. Pihaknya tidak segan-segan memproses polisi yang dimaksud.
Namun, sebaliknya ia menyayangkan jika pernyataan Novel tidak memiliki cukup bukti yang dapat merusak institusi kepolisian.
"Kalau ada buktinya kita akan proses, kita proses di dalam dan kita akan terbuka. Kalau tidak ada bukti-buktinya, saya menyayangkan, karena nanti institusi kepolisian jadi negatif pandangannya di kepolisan dan internal kepolisian dan nanti di dalam internal kepolisan, nanti bisa jadi saling curiga mencurigai. Saya sebagai Kapolri tentu tidak mengharapkan itu terjadi," tandansya.
Baca Juga: Novel Baswedan kepada TIME: Setelah Saya, Siapa Berikutnya?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya