Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto meminta penyidik KPK Novel Baswedan berhati-hati memberikan keterangan yang belum terbukti kebenarannya. Hal ini terkait pernyataan Novel kepada majalah TIME yang menyebutkan ada dugaan perwira polisi terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kalau dia menyebut nama, sebaiknya hati-hati, karena kalau menyebut nama dan tidak terbukti ada implikasi hukum," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Novel ketika itu tidak menyebut nama ketika itu. Novel hanya menyampaikan keheranannya karena sampai dua bulan penyelidikan, polisi belum menemukan pelaku. Novel mengaku mendapat informasi ada jenderal kepolisian yang diduga terlibat.
Informasi tersebut, kata Setyo, tentu tetap akan diperiksa polisi.
"Kemarin sudah ke sana, tapi oleh dokter tidak diizinkan, harus ada dokter, dan dokternya sedang cuti. Dan kita hanya diberikan akses lima menit. Tapi kita sudah memberikan daftar pertanyaannya tapi sampai sekarang belum dijawab (Novel)," kata dia.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap Novel jangan asal sebut kalau tidak punya bukti.
"Statement seperti itu sebaiknya dihindari karena pasti akan buat gaduh. Kenapa nggak langsung saja sebut atau tunjuk hidung, siapa jenderal itu? Selesai langsung proses hukum. Kalau saling tuding-tuding buruk bagi stabilitas nasional apalagi terkait jenderal, nanti jenderal-jenderal polisi ini saling curiga di antara mereka," kata Bambang di DPR, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Anggota Komisi III DPR Syarifudin Suding juga mengatakan informasi seperti ini seharusnya tidak ungkap ke publik. Menurutnya, hal itu seharusnya bisa disampaikan ke penyidik supaya ditindaklanjuti.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu