Suara.com - Polrestabes Bandung melakukan pengecekan terkait kesiapan lokasi gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, sebelum dipakai untuk sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani.
"Pengecekan kita lakukan ke setiap ruangan yang dipakai nantinya," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo, dikutip dari Antara, Jumat (16/6/2017).
Tak hanya pengecekan ruangan, ia juga menentukan pola pengamanan yang akan diterapkan, demi menjaga suasana kondusif saat persidangan berlangsung pada Selasa (20/6/2017).
"Untuk menentukan pola pengamanan Ring 1, 2, 3, dan 4, dalam rangka pengamanan Sidang Buni Yani, yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2017," katanya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim yang dipimpin M. Sapto untuk memindahkan ruang sidang dari Pengadilan Klas 1 A ke gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.
Menurut JPU ruang sidang di PN Bandung untuk menggelar sidang Buni Yani dirasa tidak representarif. Selain itu, lokasinya yang tepat di tengah kota membuat situasi rawan macet.
Majelis hakim Sapto kemudian memutuskan untuk memindahkan ruang sidang dengan pertimbangan, bahwa jadwal persidangan di PN Bandung sangat padat. Apalagi sidang Buni Yani ditargetkan rampung selama lima bulan.
"Kami memutuskan untuk pemindahan ruang sidang ke jalan Seram yaitu gedung (arsip) Kota Bandung. Jadi memang padat sekali, PN Bandung ini kekurangan sidang," katanya.
Sementara itu, terdakwa Buni Yani, usai persidangan, menyatakan keberatan terkait pemindahan tersebut.
Menurutnya persidangan lebih baik digelar di Depok, selain alasan biaya, juga keluarga menjadi salahsatu faktor yang tidak bisa ditinggalkannya.
"Kalau di sini (PN Bandung) dipindahkan ke tempat lain, mendingan balik lagi ke Depok ya, biar tidak memberatkan kami, satu soal biaya yang kedua yang tidak ternilai adalah saya dengan keluarga yang harus berpisah ini sangat memberatkan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?
-
Buni Yani 'Telanjangi' Sosok Mulyono Alias Wakidi Teman Kuliah Jokowi: Bukan Alumni UGM, Tapi UUTS
-
Pernah Bikin Ahok Masuk Penjara, Buni Yani Sebut Zulhas Menistakan Al-Maidah 57
-
Waketum Partai Ummat: Jika Anies Gagal Nyapres, Partai Ummat Pilih Prabowo
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba