Suara.com - Satuan Tugas Mafia Pangan Kepolisian Resor Temanggung menggerebek tempat pemutih bawang putih dengan menggunakan zak kimia di rumah Sutikno di Desa Gejagan, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (16/6/2017).
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo tersebut menyita ratusan kilogram bawang putih siap edar dan bawang putih impor yang baru didatangkan dari pemasok untuk dijadikan barang bukti kejahatan.
Selain itu, diamankan pula zat kimia berupa kaporit, Hydrogen Peroxide berkadar 50 persen, cairan pencuci piring dan mesin molen rakitan yang digunakan untuk mencampur.
Soegriwo mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penelusuran Satgas Mafia Pangan Polres Temanggung dalam beberapa waktu terakhir. Hasil penyelidikan mengarah pada Sutikno.
"Kami temukan barang bukti, tersangka tengah memproses bawang putih dengan cairan kimia di rumahnya saat di gerebek," katanya.
Ia mengatakan tersangka mendatangkan bawang putih bersiung tunggal atau bawang "lanang" dari Surabaya yang merupakan bawang putih impor dari Cina dan masih berwarna kusam, bila dijual ke pasar sekitar Rp35 ribu per kilogram. Tersangka kemudian memutihkannya agar harga jualnya lebih mahal dua hingga tiga kali lipat.
Ia menjelaskan cara memutihkannya dengan menggunakan cairan kimia berbahaya, yakni dicuci dengan cairan kaporit yang dicampur Hydrogen Peroxide berkadar 50 persen. Agar tidak bau, proses akhir dibilas cairan pencuci piring dan kemudian dijemur.
"Warna kulit bawang menjadi putih dan menarik konsumen. Cara ini selain merugikan konsumen juga petani bawang putih lokal," katanya.
Tersangka dijerat dengan pasal 126 pasal Undang-undang 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kepolisian mengambil bawang putih hasil olahan dengan zat kimia berbahaya untuk diteliti di labolatorium.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi mengatakan industri pemutih bawang dengan zat kimia berbahaya itu beroperasi dalam satu tahun terakhir dan dijual ke pasar Bringharjo Yogyakarta. Sejauh ini pencarian bawang putih dengan proses kimia di pasar tradisional di Temanggung belum ditemukan. Namun pihaknya masih terus mencarinya.
"Motif tersangka melakukan pemutihan bawang dengan zat kimia tersebut untuk mendapatkan keuntungan lebih besar," katanya.
Ia mengatakan bawang putih impor dibeli dengan harga Rp20 ribu per kilogram dan laku dijual Rp30 ribu per kilogram. Namun setelah diproses dengan zat kimia dan warna menjadi putih, harga dapat berlipat tiga kali yakni Rp90 ribu.
"Bawang putih lanang banyak diburu warga karena dapat untuk obat dan harganya juga mahal," katanya.
Tersangka Sutikno (48) mengatakan motif yang dilakukannya hanyalah untuk mendapatkan keuntungan berlipat semata dan tidak mengetahui melanggar hukum, karena bila melanggar hukum tentu tidak dilakukannya.
"Ada orang yang memberitahu cara memutihkan bawang putih dengan zat kimia, namun orang itu juga tidak melakukan seperti saya," katanya.
Menurut dia tiap bulan sekitar dua kali mendapat pasokan bawang putih bersiung tunggal dengan sekali pasokan sekitar 100 kilogram. Setelah diproses dikirim ke pasar Beringharjo Yogyakarta dengan keuntungan sekitar Rp1,5 juta sekali memasok.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Dari Limbah Jadi Tinta: Kreativitas Anak Bangsa
-
Banyak Spekulan Nakal, Harga Bawang Putih Jauh Lebih Mahal Dijual Rp 40-45 Ribu
-
20 Tahun Berlalu, Revalina S Temat Masih Betah Dipanggil Bawang Putih
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya