Suara.com - Majelis hakim perkara korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan uang Rp600 juta ke mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais tidak terkait pengadaan alat kesehatan "buffer stock" anggaran Kementerian Kesehatan 2005.
"Menimbang bahwa mengenai uang yang ditransfer kepada Soetrisno Bachir dan Amien Rais tersebut tidak dapat dipastikan uang tersebut berasal dari proyek alkes atau bukan, maka majelis hakim tidak mempertimbangan lebih lanjut karena tidak relevan dengan perkara terdakwa Siti Fadilah Supari," kata hakim Diah Siti Basariah dalam sidang pembacaan vonis di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (16/6/2017).
Dalam perkara ini, Siti Fadilah Supari divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan ditambah uang pengganti Rp550 juta subsider enam bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan alkes pada 2005 dan menerima gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Meski demikian hakim menyetujui fakta-fakta hukum yang disampaikan jaksa penuntut umum KPK yang menyatakan adanya aliran dana ke Amien Rais dari Soetrisno Bachir Foundation.
"Menimbang bahwa Yurida Adalni selaku Sekretaris Yayasan SBF, atas perintah Soetrisno Bachir melalui Nuki Syahrun adik ipar Soetrisno Bachir yang juga ketua Yayasan SBF mentransfer uang sebesar Rp250 juta ke Soetrisno Bachir dan ke Amien Rais sebesar Rp600 juta, dengan perincian sebagai berikut," tambah hakim Diah.
a. Pada 26 Desember 2006 ditransfer ke rekening Soetrisno Bachir sebesar Rp250 juta.
b. Pada 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp100 juta
c. Pada 13 April 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp100 juta
d. Pada 1 Mei 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais Rp100 juta dan rekening Nuki Syahrun sebesar Rp15 juta
e. Pada 21 Mei 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais Rp100 juta
f. Pada 13 Agustus 2007 ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp100 juta
g. Pada 2 November 2007 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta dan Amien Rais sebesar Rp100 juta
h. Pada 31 Januari 2008 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta
i. Pada 1 April 2008 ditransfer ke rekening Tia Nastiti sebesar Rp10 juta
Terhadap putusan tersebut maka ketua tim Jaksa Penuntut Umum Ali Fikri menilai bahwa KPK bisa mengembangkan kasus tersebut ke perkara lain.
Berita Terkait
-
Sedang Gempar, Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut soal 'Proyek Busuk Whoosh'
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
Geger Proyek 'Busuk' Whoosh, Amien Rais Semprot Jokowi dan Luhut: Aneh Sekali
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka