Suara.com - Raef Badawi, terpidana kasus penghinaan polisi Arab Saudi mengajukan banding setelah dipenjara 5 tahun. Badawi adalah blogger yang mengkritik kepolisian Saudi.
Ayah 3 anak itu menuntut pembebasannya setelah dituduh menghina Islam. Badawi yang kini berusia 33 tahun, sebelumnya membentuk sebuah kelompok diskusi yang disebut Jaringan Internet Liberal Saudi.
Dia ditangkap Juni 2012 di atas tuduhan pelanggaran cybercrime. Blog Badawi sudah ditutup.
Badawi dijatuhi hukuman pada tahun 2014 dengan 1.000 cambuk dan 10 tahun penjara. Hukuman yang dijatuhkan ke Badawi memicu kemarahan internasional.
"Tidak adil jika ayah kita dipenjara, dia tidak membunuh siapa-siapa, dia hanya menciptakan sebuah blog. Ini bukan ilegal," kat putri kedua Badawi, Najwa dalam sebuah video yang dikeluarkan oleh Amnesty International.
Istri Badawi, Ensaf Haidar dan ketiga anaknya yang berusia 14, 10 dan 8 tahun telah tinggal di Provinsi Quebec, Kanada sejak 2013.
Pemerintah Quebec menegaskan kembali dukungannya terhadap Badawi dan mengatakan akan terus berupaya membebaskannya. Dukungan juga mengalir dari parlemen Eropa. (AFP)
Berita Terkait
-
Penjara untuk Ahok Belum Diputuskan, Merasa Tak Aman di Cipinang
-
Tiga Kesalahan Jaksa Kasus Ahok Versi Sekretaris PP Muhammadiyah
-
Jaksa Cabut Banding, Ahok Segera Resmi Jadi Narapidana
-
Menyusul Ahok, Kejaksaan Akhirnya Cabut Memori Banding
-
Unggahannya Diduga Hina Agama, Remaja Bekasi Diamankan Polisi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang