Suara.com - Raef Badawi, terpidana kasus penghinaan polisi Arab Saudi mengajukan banding setelah dipenjara 5 tahun. Badawi adalah blogger yang mengkritik kepolisian Saudi.
Ayah 3 anak itu menuntut pembebasannya setelah dituduh menghina Islam. Badawi yang kini berusia 33 tahun, sebelumnya membentuk sebuah kelompok diskusi yang disebut Jaringan Internet Liberal Saudi.
Dia ditangkap Juni 2012 di atas tuduhan pelanggaran cybercrime. Blog Badawi sudah ditutup.
Badawi dijatuhi hukuman pada tahun 2014 dengan 1.000 cambuk dan 10 tahun penjara. Hukuman yang dijatuhkan ke Badawi memicu kemarahan internasional.
"Tidak adil jika ayah kita dipenjara, dia tidak membunuh siapa-siapa, dia hanya menciptakan sebuah blog. Ini bukan ilegal," kat putri kedua Badawi, Najwa dalam sebuah video yang dikeluarkan oleh Amnesty International.
Istri Badawi, Ensaf Haidar dan ketiga anaknya yang berusia 14, 10 dan 8 tahun telah tinggal di Provinsi Quebec, Kanada sejak 2013.
Pemerintah Quebec menegaskan kembali dukungannya terhadap Badawi dan mengatakan akan terus berupaya membebaskannya. Dukungan juga mengalir dari parlemen Eropa. (AFP)
Berita Terkait
-
Penjara untuk Ahok Belum Diputuskan, Merasa Tak Aman di Cipinang
-
Tiga Kesalahan Jaksa Kasus Ahok Versi Sekretaris PP Muhammadiyah
-
Jaksa Cabut Banding, Ahok Segera Resmi Jadi Narapidana
-
Menyusul Ahok, Kejaksaan Akhirnya Cabut Memori Banding
-
Unggahannya Diduga Hina Agama, Remaja Bekasi Diamankan Polisi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Dino Patti Djalal Pertanyakan Sikap Pemerintah RI Atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
-
Seskab: Surat Duka Cita Gugurnya Ali Khamenei Ditulis Prabowo untuk Presiden Iran
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AS Klaim Tawarkan Damai untuk Iran, Dibantah Menlu Oman
-
Nestle Indonesia Tegaskan Dampak Nyata Program Pendampingan Gizi, Dukung Upaya Pencegahan Stunting
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
-
NATO Retak: Trump Ngambek Spanyol Ogah Bantu Perang Lawan Iran
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004