Suara.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan seharusnya jaksa penuntut umum sejak awal tidak mengajukan banding atas vonis pengadilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama. Menurut dia hal itu justru membuat buruk citra penegakan hukum di mata masyarakat.
"Jadi jika dari awal ini disadari, maka bisa membuat wajah kejaksaan jadi tidak buruk," kata Pedri, Kamis (8/6/2017).
Pernyataan Pedri untuk menanggapi keputusan kejaksaan yang akhirnya mencabut kembali memori banding yang telah diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, setelah Ahok lebih dulu mencabut memori banding.
Menurut catatan Pedri jaksa penuntut umum memiliki tiga kesalahan dalam menangani perkara Ahok.
Kesalahan pertama, menunda pembacaan tuntutan terhadap Ahok lantaran takut mengganggu stabilitas pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Itu yang kedua, tuntutan yang sangat lemah, ketiga ikutan membuat banding dan tidak segera mencabutnya begitu tim dari Ahok mencabut," ujar Pedri.
Pedri berharap Ahok segera dipindah dari tahanan Mako Brimob ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, agar tak muncul kesan diistimewakan.
"Ya, itu kan dengan JPU sudah mencabut banding, maka berarti perkaranya sudah inkracht. Segera kembalikan Ahok ke Lapas Cipinang, agar tak ada kesan Ahok masih terus diistimewakan," kata Pedri.
Pedri mengatakan Ahok dan jaksa mencabut memori banding berarti sudah menerima putusan pengadilan. Itu sebabnya, dia mengharapkan setelah ini tak ada lagi aksi.
"Berarti sudah, jangan ada lagi pembelaan - pembelaan yang tidak perlu," ujar Pedri.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang