Suara.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan seharusnya jaksa penuntut umum sejak awal tidak mengajukan banding atas vonis pengadilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama. Menurut dia hal itu justru membuat buruk citra penegakan hukum di mata masyarakat.
"Jadi jika dari awal ini disadari, maka bisa membuat wajah kejaksaan jadi tidak buruk," kata Pedri, Kamis (8/6/2017).
Pernyataan Pedri untuk menanggapi keputusan kejaksaan yang akhirnya mencabut kembali memori banding yang telah diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, setelah Ahok lebih dulu mencabut memori banding.
Menurut catatan Pedri jaksa penuntut umum memiliki tiga kesalahan dalam menangani perkara Ahok.
Kesalahan pertama, menunda pembacaan tuntutan terhadap Ahok lantaran takut mengganggu stabilitas pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Itu yang kedua, tuntutan yang sangat lemah, ketiga ikutan membuat banding dan tidak segera mencabutnya begitu tim dari Ahok mencabut," ujar Pedri.
Pedri berharap Ahok segera dipindah dari tahanan Mako Brimob ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, agar tak muncul kesan diistimewakan.
"Ya, itu kan dengan JPU sudah mencabut banding, maka berarti perkaranya sudah inkracht. Segera kembalikan Ahok ke Lapas Cipinang, agar tak ada kesan Ahok masih terus diistimewakan," kata Pedri.
Pedri mengatakan Ahok dan jaksa mencabut memori banding berarti sudah menerima putusan pengadilan. Itu sebabnya, dia mengharapkan setelah ini tak ada lagi aksi.
"Berarti sudah, jangan ada lagi pembelaan - pembelaan yang tidak perlu," ujar Pedri.
Berita Terkait
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup
-
GBK Akan Dipadati Hingga 43 Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Warga Diimbau Hindari Senayan
-
Dadan Hindayana Cs Tersangka, Ucapan 'Amit-amit' Charles Honoris Kini Jadi Kenyataan
-
Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan
-
Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah