Suara.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan seharusnya jaksa penuntut umum sejak awal tidak mengajukan banding atas vonis pengadilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama. Menurut dia hal itu justru membuat buruk citra penegakan hukum di mata masyarakat.
"Jadi jika dari awal ini disadari, maka bisa membuat wajah kejaksaan jadi tidak buruk," kata Pedri, Kamis (8/6/2017).
Pernyataan Pedri untuk menanggapi keputusan kejaksaan yang akhirnya mencabut kembali memori banding yang telah diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, setelah Ahok lebih dulu mencabut memori banding.
Menurut catatan Pedri jaksa penuntut umum memiliki tiga kesalahan dalam menangani perkara Ahok.
Kesalahan pertama, menunda pembacaan tuntutan terhadap Ahok lantaran takut mengganggu stabilitas pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Itu yang kedua, tuntutan yang sangat lemah, ketiga ikutan membuat banding dan tidak segera mencabutnya begitu tim dari Ahok mencabut," ujar Pedri.
Pedri berharap Ahok segera dipindah dari tahanan Mako Brimob ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, agar tak muncul kesan diistimewakan.
"Ya, itu kan dengan JPU sudah mencabut banding, maka berarti perkaranya sudah inkracht. Segera kembalikan Ahok ke Lapas Cipinang, agar tak ada kesan Ahok masih terus diistimewakan," kata Pedri.
Pedri mengatakan Ahok dan jaksa mencabut memori banding berarti sudah menerima putusan pengadilan. Itu sebabnya, dia mengharapkan setelah ini tak ada lagi aksi.
"Berarti sudah, jangan ada lagi pembelaan - pembelaan yang tidak perlu," ujar Pedri.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi