Suara.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan seharusnya jaksa penuntut umum sejak awal tidak mengajukan banding atas vonis pengadilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama. Menurut dia hal itu justru membuat buruk citra penegakan hukum di mata masyarakat.
"Jadi jika dari awal ini disadari, maka bisa membuat wajah kejaksaan jadi tidak buruk," kata Pedri, Kamis (8/6/2017).
Pernyataan Pedri untuk menanggapi keputusan kejaksaan yang akhirnya mencabut kembali memori banding yang telah diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, setelah Ahok lebih dulu mencabut memori banding.
Menurut catatan Pedri jaksa penuntut umum memiliki tiga kesalahan dalam menangani perkara Ahok.
Kesalahan pertama, menunda pembacaan tuntutan terhadap Ahok lantaran takut mengganggu stabilitas pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Itu yang kedua, tuntutan yang sangat lemah, ketiga ikutan membuat banding dan tidak segera mencabutnya begitu tim dari Ahok mencabut," ujar Pedri.
Pedri berharap Ahok segera dipindah dari tahanan Mako Brimob ke Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, agar tak muncul kesan diistimewakan.
"Ya, itu kan dengan JPU sudah mencabut banding, maka berarti perkaranya sudah inkracht. Segera kembalikan Ahok ke Lapas Cipinang, agar tak ada kesan Ahok masih terus diistimewakan," kata Pedri.
Pedri mengatakan Ahok dan jaksa mencabut memori banding berarti sudah menerima putusan pengadilan. Itu sebabnya, dia mengharapkan setelah ini tak ada lagi aksi.
"Berarti sudah, jangan ada lagi pembelaan - pembelaan yang tidak perlu," ujar Pedri.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
Tensi Timur Tengah Memanas, Menlu Sugiono Telepon Menlu UEA hingga Prabowo Siap Mediasi ke Teheran
-
Drone Serang Militer Inggris Bukan dari Iran, Diduga Berasal dari Dekat Lebanon
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar
-
Cegah Perang Meluas, Macron Desak Netanyahu Batalkan Serangan Darat ke Lebanon
-
Warga Bisa Cek dan Perbaiki Data Bantuan Sosial Sendiri? Ini Cara Ampuh Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Dino Patti Djalal Pertanyakan Sikap Pemerintah RI Atas Gugurnya Ali Khamenei