Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia menjelaskan kejadian Go Around pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 425 rute Denpasar-Jakarta pada hari Minggu (18/6/2017).
Corporate Secretary AirNav Indonesia, Didiet K. S. Radityo menyatakan, pihaknya membenarkan bahwa pada hari Minggu (18/6) telah terjadi go around pesawat GA 425 yang akan melakukan pendaratan di landasan pacu 25R bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Benar ada go around pada jam 15.16 UTC atau jam 22.16 WIB. Go around dilakukan demi menjaga keselamatan penerbangan karena di landasan pacu masih ada pesawat Sriwijaya SJ580 rute Jakarta-Makassar yang harusnya take off tapi kemudian batal karena alasan teknikal," jelas Didiet, Senin (19/6/2017).
Dijelaskan Didiet, pesawat GA 425 mendapat jadwal untuk mendarat di landasan pacu 25R setelah pesawat SJ580 lepas landas. Tower Bandara Soekarno-Hatta telah memberikan take-off clearence kepada SJ580 untuk lepas landas, pesawat kemudian rolling tetapi lamban, sampai akhirnya pilot menyatakan mereka berhenti dan tidak jadi lepas landas. Saat itu pesawat GA 425 sudah ada dalam posisi untuk mendarat.
"Mendapat informasi kondisi Sriwijaya yang mengalami gangguan teknikal, controller kemudian memberikan go around kepada GA425 dengan alasan keselamatan," terang Didiet.
Proses Go Around dalam kejadian ini, merupakan tindakan yang harus dilakukan untuk alasan keselamatan. "Memang dengan go around kenyamanan penumpang akan terganggu, tetapi demi keselamatan hal ini harus dilakukan," ujar Didiet.
Pihaknya menyampaikan, detail kejadian sedang dianalisis lebih lanjut. "Rekaman dan data-data lainnya akan kita periksa untuk mendapatkan informasi lebih detail lagi," katanya.
Pihak AirNav menyampaikan terima kasih kepada pilot GA 425 yang cekatan merespon instruksi Go Around yang disampaikan ATC.
"Kami juga berterima kasih kepada pilot SJ580 yang segera melaporkan ke tower pembatalan take-off karena alasan teknikal, sehingga ATC bisa segera merespon dengan memberikan instruksi go around kepada pilot. Keamanan dan Keselamatan penerbangan memang upaya bersama dari seluruh stake holder yang terlibat," pungkas Didiet.
Baca Juga: Walkot Balikpapan Dukung Airnav Jalankan Program BUMN Buat Negeri
Tag
Berita Terkait
-
Walkot Balikpapan Dukung Airnav Jalankan Program BUMN Buat Negeri
-
Operasikan Lima Radar Baru, AirNav Indonesia Siapkan Rp146 Miliar
-
AirNav Gandeng BRI Tingkatkan Jasa Layanan Keuangan Bagi Karyawan
-
AirNav Indonesia Siap Berikan Layanan Navigasi di Terminal 3
-
Ada Izin Siluman AirAsia, Dirut AirNav Siap Diperiksa Kemenhub
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025