Suara.com - Panitia Khusus RUU Penyelenggara Pemilu (Pansus RUU Pemilu) dan Pemerintah sepakat menuntaskan 5 isu krusial dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu dalam pengambilan keputusan tingkat 1 pada 10 Juli 2017 nanti.
Namun, bila pengambilan keputusan di timgkat Pansus tersebut tak memenuhi kesepakatan, pengambilan keputusan akan dibawa ke rapat paripurna pada 20 Juli 2017.
"Pansus bersepakat menempuh jalan musyawarah mufakat. Pansus sepakat ini akan dibawa pada Paripurna 20 Juli. Rapat pengambilan keputusan tingkat 1 tanggal 10 Juli, maka pada tanggal 6-7-8 Juli Tim Perumus dan Tim sinkronisasi berkumpul lagi untuk merapikan ini," kata Ketua Pansus RUU Penyelenggara Pemilu Lukman Edy di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi kerja Pansus RUU Pemilu selama ini. Tjahjo pun berharap pembahasan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
"Ada banyak kemajuan, mudah-mudahan akhir dari pembahasan ini bisa diputuskan secara musyawarah, pemerintah optimistis," kata Tjahjo.
Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu ini mengelami kendala di lima isu krusial belum diputuskan secara resmi oleh DPR dan pemerintah.
Lima isu tersebut adalah sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas pencalonan anggota DPR dan ambang batas pencalonan presiden.
Dari lima isu krusial ini, masalah ambang batas pencalonan presiden masih belum menemukan titik buntu. Pemerintah meminta 20 persen perolehan kursi DPR dan/atau 25 persen perolehan suara nasional untuk perkara ini.
Sementara DPR masih satu suara. Sebab, Fraksi di DPR ada yang meminta 0 persen, ada juga yang meminta 10 persen perolehan kursi di DPR dan/atau 15 persen perolehan, serta 20 persen perolehan kursi DPR dan/atau 25 persen perolehan suara nasional.
Baca Juga: Jumlah Pengaduan dan Pelanggaran Pemilu Tahun Ini Turun
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter
-
Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!
-
Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung
-
Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis