Suara.com - Panitia Khusus RUU Penyelenggara Pemilu (Pansus RUU Pemilu) dan Pemerintah sepakat menuntaskan 5 isu krusial dalam pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu dalam pengambilan keputusan tingkat 1 pada 10 Juli 2017 nanti.
Namun, bila pengambilan keputusan di timgkat Pansus tersebut tak memenuhi kesepakatan, pengambilan keputusan akan dibawa ke rapat paripurna pada 20 Juli 2017.
"Pansus bersepakat menempuh jalan musyawarah mufakat. Pansus sepakat ini akan dibawa pada Paripurna 20 Juli. Rapat pengambilan keputusan tingkat 1 tanggal 10 Juli, maka pada tanggal 6-7-8 Juli Tim Perumus dan Tim sinkronisasi berkumpul lagi untuk merapikan ini," kata Ketua Pansus RUU Penyelenggara Pemilu Lukman Edy di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi kerja Pansus RUU Pemilu selama ini. Tjahjo pun berharap pembahasan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
"Ada banyak kemajuan, mudah-mudahan akhir dari pembahasan ini bisa diputuskan secara musyawarah, pemerintah optimistis," kata Tjahjo.
Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu ini mengelami kendala di lima isu krusial belum diputuskan secara resmi oleh DPR dan pemerintah.
Lima isu tersebut adalah sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas pencalonan anggota DPR dan ambang batas pencalonan presiden.
Dari lima isu krusial ini, masalah ambang batas pencalonan presiden masih belum menemukan titik buntu. Pemerintah meminta 20 persen perolehan kursi DPR dan/atau 25 persen perolehan suara nasional untuk perkara ini.
Sementara DPR masih satu suara. Sebab, Fraksi di DPR ada yang meminta 0 persen, ada juga yang meminta 10 persen perolehan kursi di DPR dan/atau 15 persen perolehan, serta 20 persen perolehan kursi DPR dan/atau 25 persen perolehan suara nasional.
Baca Juga: Jumlah Pengaduan dan Pelanggaran Pemilu Tahun Ini Turun
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah