Suara.com - Ketua Fraksi PAN DPR Yandri Susanto meminta komisioner KPK meminta maaf melalui media massa kepada Amien Rais.
"Kami minta kepada KPK mengklarifikasi secara terbuka dan gentleman. Untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia secara terbuka melalui media elektronik, cetak, atau online," kata Yandri di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Permintaan PAN menyangkut uang Rp600 juta yang diterima Amien Rais disebut jaksa KPK berasal dari dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Tetapi, dalam pembacaan vonis terhadap Siti pada Jumat (16/6/2017), majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan uang Rp600 juta tidak terkait dengan korupsi.
Yandri juga mendesak KPK mengeluarkan pernyataan tegas agar isu yang sebelumnya telah bergulir tidak menimbulkan persepsi baru di masyarakat. Menurut dia nama baik Amien Rais sudah dicemarkan.
"(Pernyataan) dengan terang benderang, tidak ada lagi kata bersayap, tidak perlu komentar yang lain kecuali permohonan maaf," kata dia.
Anggota Komisi II DPR menekankan jika permintaan tidak dipenuhi KPK, maka PAN akan mengambil langkah hukum.
"Bagi kami sikap ini tidak bisa ditawar lagi," ujarnya.
"Dan ini juga dalam rangka untuk membantah prasangka KPK menjadi tunggangan pihak-pihak tertentu," Yandri menambahkan.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Sedang Gempar, Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut soal 'Proyek Busuk Whoosh'
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
Geger Proyek 'Busuk' Whoosh, Amien Rais Semprot Jokowi dan Luhut: Aneh Sekali
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok