Suara.com - Sejak tahun 2012, sebagian anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tidak mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Hingga kini, setidaknya ada 1.400 anggota JAI belum.mendapatkan e-KTP. Akibatnya, berdampak pada pengurusan administrasi kependudukan, seperti: pernikahan dan SKCK.
Perwakilan Warga Manislor, Dessy Aries Sandy, mengatakan pengabaikan hak atas identitas diri terhadap jemaat terjadi pasca terbitnya Surat Pakem oleh Tim Pakem Kabupaten Kuningan dengan No: B.938/0.2.22/ Dep.5/12/ 2002, pada tanggal 3 Desember 2002, yang meminta camat tidak membuatkan KTP bagi JAI. Kemudian disusul dengan terbitnya Surat Bupati Kuningan Nomor: 470/627/Disdukcapil, Perihal: pencantuman agama bagi JAI pada KTP-el.
"Mereka harus keluar sebagai anggota JAI jika ingin mendapatkan e-KTP," kata Dessy melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Untuk mendapatkan identitas diri, mereka harus menandatangani surat pernyataan yang isinya: "saya anggota JAI menyatakan diri penganut agama Islam. Sebagai buktinya, saya bersedia untuk membaca dua kalimat Syahadat dan selanjutnya bersedia dibina."
Warga ahmadiyah tidak mempermasalahkan bila pernyataan itu diberlakukan bagi seluruh warga yang ingin mencantumkan agama Islam pada kolom agama KTP-el. Namun, pada kenyataannya pernyataan itu hanya diberlakukan bagi Ahmadiyah dan ini menjadi salah satu bentuk diskriminasi warga negara.
Keengganan menerbitkan e-KTP bagi JAI Manislor, kata Dessy, selain pelanggaran hak asasi, juga bentuk pelanggaran hukum dan penghambatan tujuan UU Administrasi Kependudukan, yang notabene diterbitkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dan menjamin akurasi data kependudukan.
Identitas berupa e-KTP, katanya, adalah bersifat mutlak dan hakiki sebagaimana yang termuat dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, bahwa setiap orang berhak memiliki, memperoleh, mengganti, atau mempertahankan status kewarganegaraannya.
Oleh karena itu, JAI, Yayasan Satu Keadilan, dan Setara Institute mendesak kepada Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemeriksaan atas praktik maladminitrasi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang tidak menerbitkan e-KTP bagi JAI Manislor dengan alasan yang sangat bias pada hukum dan hak asasi manusia.
Mereka juga mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar segera melakukan evaluasi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan terkait perlakuan diskriminasi untuk mendapatkan hak atas identitas diri atau administrasi kependudukan lainnya terhadap JAI Manislor.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan didesak segera memenuhi hak anggota JAI Manislor sebagai warga negara, berupa hak atas administrasi kependudukan.
Berita Terkait
-
Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades
-
Atas Nama Kondusivitas, Pemda Garut Segel Masjid dan Bubarkan Jemaah Ahmadiyah di Desa Ngamplang
-
Kutuk Aksi Penutupan Masjid Ahmadiyah di Garut, Usman Hamid: Diskriminasi Nyata dan Pelanggaran Serius Negara!
-
Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
-
Momen SEJUK dan Beragam Komunitas Visit Suara.com, Bahas Hitam dan Putih Keberagaman
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elit Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja