Suara.com - Yayasan Satu Keadilan akan mengajukan gugatan citizen law suit atas dugaan kelalaian pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, dalam menjamin hak beribadah dan beragama terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia Depok
Pendaftaran gugatan citizen law suit akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, nomor 24, 26, 28, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2017), sekitar jam 13.00 WIB.
Syamsul Alam Agus dari Yayasan Satu Keadilan mengatakan gugatan ini berangkat dari kejadian tanggal 3 Juni 2017. Ketika itu, Satpol PP Kota Depok kembali melakukan penyegelan yang diduga tidak sah atas bangunan masjid Jemaat Ahmadiyah di Sawangan. Akibat dari penyegelan tersebut, katanya, seluruh jemaat tidak dapat melaksanakan ibadah di dalam masjid.
"Tentu hal tersebut telah melanggar hak kebebasan beragama dan berkeyakinan warga," kata Syamsul melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com.
Agus menambahkan jika merujuk pada legalitas bangunan masjidnya telah memperoleh ijin yang dibuktikan dengan Surat Ijin Mendirikan Bangunan yang diterbitkan pada 24 Agustus 2007 oleh Pemerintah Depok sendiri.
Jika melihat legalitas bangunan, kata dia, maka tidak ada satupun secara administratif yang dilanggar oleh JAI Kota Depok.
"Justru penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut telah melanggar hak beribadah bagi Jamaah Ahmadiyah Indonesia, peristiwa ini secara otomatis telah terjadinya pelanggaran serius atas hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan," katanya.
Atas dasar itu, Yayasan Satu Keadilan mengajukan langkah hukum dengan mengajukan gugatan citizen law suite atas dugaan kelalaian pihak pemerintah daerah maupun pusat dalam menjamin dan melindungi hak atas beribadah, beragama, dan berkeyakinan para Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Mekanisme tersebut ditempuh karena melihat kedudukan dari Yayasan Satu Keadilan yang juga fokus melakukan advokasi hukum dan hak asasi manusia, khususnya pembelaan terhadap hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Berita Terkait
-
Mau Ikut Semarakan HUT RI, Bazar Kemerdekaan Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Justru Dilarang Kades
-
Atas Nama Kondusivitas, Pemda Garut Segel Masjid dan Bubarkan Jemaah Ahmadiyah di Desa Ngamplang
-
Kutuk Aksi Penutupan Masjid Ahmadiyah di Garut, Usman Hamid: Diskriminasi Nyata dan Pelanggaran Serius Negara!
-
Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
-
Momen SEJUK dan Beragam Komunitas Visit Suara.com, Bahas Hitam dan Putih Keberagaman
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri