Suara.com - Kepala Kepolisoan Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan membeberkan pembagian tugas dari komplotan bandit yang dipimpin Safril.
Kawanan perampok yang membunuh nasabah Bank Central Asia Davidson Tantono (30) di bagi menjadi lima tim.
"Ada tim Baret bertugas untuk melakukan eksekusi apabila korban melakukan perlawanan. Ini dilakukan SFL. Safril ini kami lumpuhkan atau tindakan tegas di Banyuwangi. Dia yang menembak korban," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (21/6/2017).
Menurutnya, pelaku yang berperan sebagai pilot bertugas untuk membonceng eksekutor dengan menggunakan sepeda motor.
"Lalu ada tim pilot yang membawa pelaku eksekutor melakukan kegiatan. Ini sudah kami tangkap juga," kata dia.
Iriawan melanjutkan pelaku dari kawanan ini juga ada yang berperan sebagai mata-mata yang mengintai calon korban yang melakukan transaksi di bank.
"Kemudian tim gambar juga demikian masuk ke bank menggambar situasi," kata dia.
Menurutnya, apabila target yang diintai sudah ditentukan, maka pelaku yang berperan sebagai mata-mata ini berkoordinasi dengan tim lain yang bertugas sebagai penggembos ban
"Jadi pelaku bekerja sama, di mana ada yang menggambar, korban atau target di bank. Target tersebut diamati dan diikuti," kata dia.
Baca Juga: Calon Kades Anggota Bandit Pembunuh Davidson Kebagian Rp14,2 Juta
Kata dia, pelaku yang berperan sebagai penggembos ban ini masuk dalam tim cucuk. Tim ini, kata dia, sudah berjaga-jaga ketika Davidson telah meninggalkan bank dengan mengendarai mobil.
"Kemudian ada tim cucuk, yaitu tim penggembos ban dengan cara pakai payung ditajamkan kemudian sendal jepit ditaruh di ban kemudian digembos," kata dia.
Tim terakhir, kata Iriawan berperan sebagai penghalang, jika pelaku dikejar warga atau polisi usai melakukan aksi perampokan. Tim ini, lanjutnya menggunakan mobil untuk menghadang apabila ada pengejaran.
"Terakhir tim penghambat. Tim ini yaitu menghambat kalau pelaku dikejar oleh petugas atau masyarakat. Dia menghambat pakai satu mobil," kata dia.
Adapun perempuan berinisial RCL (42) sekaligus kekasih pimpinan bandit di luar dari tim yang berperan merampok Davidson usai mengambil uang di BCA cabang Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (9/6/2017) siang.
RCL berperan menyewakan apartemen Bassura City, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Di apartemen itu digunakan untuk merancang aksi perampokan Davidson.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang
-
Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan
-
TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta