Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengawali pembangunan atau ground breaking Pasar Blok A, Fatmawati, Jakarta, Rabu (21/6/2017). Djarot menuturkan pasar tersebut nantinya akan terintegrasi dengan hotel dan Mass Rapid Transit (MRT).
"Stasiun MRT ini kan terhubung langsung dengan pasar Blok A Fatmawati terintergrasi dengan hotel," ujar Djarot dalam sambutan.
Djarot menuturkan tantangannya bagi pedagang yakni persoalan kebersihan pasar yang harus dijaga.
"Kedepan tidak identik dengan bau, tidak identik dengan becek, identik dengan kekumuhan, pedagangnya juga harus siap mengubah pola dulu, dengan pola baru, karena terintegrasi dengan hotel, karena ini terintegrasi dengan pasar tradisional," kata dia.
Maka dari itu, Djarot meminta kepada pihak PD Pasar Jaya untuk memperhatikan sanitasi, pembuangan limbah dan pengaturan kios.
"Tolong diatur sanitasinya, daerah resapannya di mana? Pembuangan limbahnya di mana? Ketiga penataan pedagang sehingga orang mau beli enak khusus. Para pedagang jangan dipindah tangankan dijual," ucap Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu berharap Pasar Blok A Fatmawati bisa menjadi contoh pengintegrasian antara Pasar tradisional dan MRT. Djarot juga berharap Pasar Blok A rampung tahun 2018
"Insya Allah tahun 2018 itu sudah bisa dicoba, selesai. Tapi belum difungsikan untuk umum, diharapkan Agustus 2018 selesai pengerjaan tinggal uji coba," tandasnya.
Untuk sekadar informasi, pembangunan pasar terintegrasi dengan kawasan pertokoan, hotel dan rumah. Pembangunan dilakukan dengan metode Mixed Uses Development atau kawasan superblok untuk memaksimalkan fungsi bangunan dan kawasan pasar.
Baca Juga: MRT Rekayasa Lalu Lintas Bangun Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI
Nantinya kawasan pasar tersebut akan dibangun setinggi 21 lantai + 1 semi basement dengan bangunan total seluas 27.900 meter persegi.
Untuk kawasan usaha yaitu pasar dan pertokoan menempati lahan seluas 18.700 meter persegi dengan rincian untuk pasar di lantai semi basement hingga lantai 4 dan pertokoan di lantai 8 hingga lantai 13 dengan total kios sebanyak 2.140 unit.
Sedangkan untuk luas hotel sendiri dibangun seluas 9.200 meter persegi dan akan menempati lantai 14 – 21. Nantinya untuk hotel sendiri akan ada sebanyak 316 kamar type standar di lokasi tersebut. Sedangkan untuk mendukung parkir maka di lantai 5 hingga lantai 7 disediakan parkiran kendaraan yang dapat menampung 171 mobil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu