Suara.com - Di tengah perayaan hari Lebaran, keluarga Wijaya Kusuma belum mendapatkan kabar tentang keberadaan buah hati mereka, Mega Ayu S. (21), sejak hari Minggu (25/6/2017), sekitar jam 14.00 WIB.
Menurut keterangan ayahanda Mega, Wijaya Kusuma, ihwal kejadian ini ketika keluarganya sedang halal bihalal dengan keluarga yang tinggal di dekat Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur.
"Kemarin hari raya Idul Fitri, kami datang sowan ke mertua di Cililitan," kata Wijaya, warga Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, kepada Suara.com, Senin (26/6/2017.
Suasana di rumah tersebut ramai sekali. Mega kemudian diantar saudara untuk pergi sebentar dari rumah.
"Namanya anak-anak, kan mungkin cari makan yang unik-unik di luar makanan Lebaran. Terus ke ATM di PGC jaraknya sekitar 300 meter dari rumah, ternyata mungkin ATM-nya tutup, lalu balik lagi ke rumah," kata Wijaya.
Tak lama setelah sampai di rumah, Mega terlihat berbicara dengan seseorang lewat telepon genggam. Tapi Wijaya tidak tahu pasti dengan siapa putri tercintanya berbicara.
"Nggak lama setelah itu, dia pergi lagi dari rumah. Dia bawa tas. Terus nggak balik lagi ke rumah," kata Wijaya.
Sebelum pergi, Mega sempat titip kunci sepeda motor ke ibunda. Waktu itu, Wijaya dan istri tidak punya asumsi yang negatif mengenai kemana dia akan pergi.
Ketika ditanya kemungkinan mengenai kemana pergi Mega, Wijaya menduga dia pergi ke tempat acara perkawinan teman di daerah Cirebon, Jawa Barat.
"Dia pernah diundang teman kerja ke acara perkawinan di daerah Cirebon," katanya.
Tapi Wijaya dan istri tidak bisa memastikan soal itu. Soalnya, mereka tidak bisa menghubungi Mega sampai malam ini. Dua nomor telepon Mega mati.
Kasus ini telah dilaporkan ke kantor polisi Jatinegara dan menurut informasi terakhir dari anggota polisi, Mega berada di daerah Indramayu.
Informasi tentang hilangnya Mega kini viral di media sosial dan di-retweet oleh Traffic Management Center Polda Metro Jaya dan Dinas Sosial untuk membantu mencari Mega.
Barangsiapa mengetahui keberadaan Mega dapat menghubungi nomor telepon 081280395890 atau melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Heroik Zaskia Adya Mecca Berbuah Manis: Tangis Afifa di Pinggir Tol Berakhir di Pelukan Ayah
-
Aksi Heroik Zaskia Adya Mecca: Selamatkan Gadis Misterius yang Menangis di Pinggir Tol
-
Definisi Gen Alpha, Bocah 5 Tahun Semringah Meski Berstatus 'Anak Hilang' di Kantor Polisi
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Geger Tragedi Alvaro, Aturan Lapor Anak Hilang 1x24 Jam Masih Relevan?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara