Suara.com - Uni Eropa secara resmi telah memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia hingga 31 Januari 2018. Meski demikian perpanjang sanksi tersebut sudah diperkirakan banyak pihak.
Sanksi tersebut dikenakan dalam hal berbisnis dengan sektor energi, pertahanan dan keuangan Rusia.
Sanksi-sanksi dikeluarkan pada Juli 2014, menyusul langkah Rusia yang mencaplok semenanjung Laut Hitam milik Ukraina serta dukungan langsung Rusia kepada kelompok pemberontak di Ukraina timur.
Moskow membantah terlibat langsung dalam konflik Ukraina timur kendati NATO telah menyatakan bahwa pasukan Rusia mendukung para pemberontak.
Para pemimpin Uni Eropa sepakat untuk memperpanjang masa sanksi ketika mereka mengadakan pertemuan puncak di Brussel pekan lalu.
Kesepakatan dicapai setelah Prancis dan Jerman menganggap tidak ada kemajuan dalam upaya merundingkan penyelesaikan konflik di Ukraina timur. Konflik tersebut telah menewaskan lebih dari 10.000 orang sejak April 2014.
Berdasarkan sanksi yang diterapkan, juga oleh Amerika Serikat, perusahaan-perusahaan Eropa dilarang melakukan bisnis dengan atau menanamkan modal pada industri pertahanan dan energi Rusia.
Hubungan dalam bidang keuangan juga sangat dibatasi.
Perusahaan Eropa dilarang meminjam dari atau meminjamkan uang kepada lima bank utama milik pemerintah Rusia selama lebih dari 30 hari, dalam upaya membatasi kesempatan bagi Rusia untuk mengumpulkan dana.
Selain larangan berbisnis dengan perusahaan-perusahaan besar Rusia di bidang energi, ekspor peralatan terkait energi dan teknologi ke Rusia juga harus mendapat persetujuan oleh pemerintah negara-negara Uni Eropa.
Pencabutan sanksi terhadap Rusia terikat pada penerapan kesepakatan perdamaian Minsk untuk Ukraina. Kesepakatan tersebut dirundingkan oleh para pemimpin Prancis, Jerman, Ukraina dan Rusia pada 2015. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
IEU-CEPA Disepakati, Uni Eropa Lirik Industri F&B hingga Energi Terbarukan Indonesia
-
Uni Eropa Gagal Sepakati Target Iklim 2035, Hanya Bawa Pernyataan Niat ke PBB
-
Rencana Kontroversial Eropa: 'Beli Kuota Dosa' untuk Penuhi Target Iklim? Masa Depan Bumi Terancam!
-
BYD Ekspor Mobil Listrik dari Thailand, Hindari Tarif Tinggi Uni Eropa
-
Menko Airlangga Blak-blakan WTO Dukung RI dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan