Menanggapi maraknya tradisi menerbangkan balon udara oleh masyarakat Jawa Tengah khususnya di Wonosobo, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali menegaskan melarang kegiatan menerbangkan balon udara tanpa disertai prosedur yang sesuai.
"Penerbangan balon itu adalah suatu kearifan lokal yang baik tapi digunakan dengan tidak baik oleh karenanya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah, dasarnya itu dilarang," tegas Menhub di Jakarta, Jumat (30/6/2017).
Terkait hal tersebut Menhub Budi mengatakan pihak Kepolisian telah menindak masyarakat yang masih nekat menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan khususnya bagi penerbangan.
Menhub berpendapat kegiatan menerbangkan balon udara ini tidak hanya dapat membahayakan penerbangan namun juga dapat mengancam bagi listrik tegangan tinggi atau sutet.
Oleh karenanya ke depan Menhub berencana akan memadukan bentuk kearifan lokal semacam festival balon udara yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan pihak atau kegiatan lainnya.
"Kita akan pikirkan bagaimana ke depan akan menjadi suatu kegiatan wisata, kita tentukan tempatnya, ketinggian kita tentukan dengan kualifikasi tertentu agar tidak mengganggu dan berbahaya khususnya bagi penerbangan dan masyarakat," jelasnya.
Akan tetapi lanjutnya, Menhub mengapresiasi unsur Kepolisian dan Pemerintah Daerah yang telah secara aktif mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan untuk melarang kegiatan menerbangkan balon udara ini, begitu pun kepada masyarakat yang telah kooperatif secara sukarela menyerahkan balon udara untuk diamankan.
Sementara itu Kepala Otoritas Bandara Wil III Dadun Kohar menghimbau agar seluruh masyarakat segera menghentikan kegiatan menerbangkan balon udara yang jelas-jelas banyak merugikan masyarakat.
"Saya menghimbau mari mulai hari ini kita sama-sama menghentikan (menerbangkan balon udara) mari kita berpikir melakukan kegiatan yang manfaatnya lebih besar daripada kerugiannya," pinta Dadun usai meninjau barang bukti balon udara bersama General Manager PT Airnav Indonesia Cabang Pratama Semarang Kristanto di Polresta Wonosobo, Jumat (30/6/2017).
Baca Juga: Ini Cara Ikut Balik Mudik Gratis Kemenhub RI ke Jakarta
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Wonosobo AKBP Mohammad Ridwan mengatakan total terdapat 10 balon udara yang diamankan selama 2 hari berturut-turut.
"Total balon yang sudah diamankan sejak H+1 sampai H+2 Lebaran kurang lebih ada 10 balon ada yang sudah kita musnahkan ada yang sudah kita sita sebagai barang bukti," ujar Ridwan.
Dijelaskan Ridwan dari barang bukti yang disita sebanyak sepuluh barang bukti, dua diantaranya dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Aktivitas menerbangkan balon udara sangat membahayakan dan dapat merugikan masyarakat. Seperti yang terjadi pada Selasa (27/6/2017) lalu dimana sebuah balon udara terbakar dan jatuh menimpa Masjid Jamiatul Muttaqin di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengakibatkan atap masjid berlubang dengan lebar 1 x 1,5 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim