Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta Peraturan Gubernur mengenai operasional taksi berbasis aplikasi dalam jaringan atau online dipatuhi semua pihak sejak resmi diberlakukan per 1 Juli 2017.
"Saya harap tidak ada yang melanggar. Pergub sudah kami keluarkan dan sudah disepakati semua pihak," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (3/7/2017).
Menurut Sultan, Pergub yang mengatur tentang operasional taksi online tersebut dapat menjadi rujukan seluruh pengemudi taksi baik konvensional maupun online sehingga bisa bersaing secara sehat dan tidak lagi ada gesekan di lapangan.
"Saya harap semua bisa bersaing secara sehat," kata Sultan.
Selain mewajibkan perusahaan taksi online memiliki badan hukum dan wajib melaksanakan uji Kir, di dalam Pergub tersebut juga mengatur tarif batas atas dan batas bawah serta kuota taksi online di DIY.
"Dasar tarifnya sudah disepakati oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan. Kita memutuskan dasarnya kesepakatan mereka jadi tidak ada alasan untuk tidak sepakat," kata dia.
Ia juga berharap sesuai aturan yang telah disepakati pihak taksi online yang juga telah diatur dalam pergub, seluruh armada taksi online yang beroperasi di DIY harus dilengkapi dengan stiker sebagai tanda pembeda dengan taksi konvensional.
Dinas Perhubungan DIY, maupun kepolisian, menurut dia, akan melakukan pengawasan agar peraturan itu betul-betul diimplementasikan di lapangan.
"Saya berharap mereka memenuhi dengan striker dan sebagainya, jangan ada yang melanggar," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan