Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyebutkan pelaku yang memasang bendera ISIS dan surat kaleng berisi ancaman di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017), bisa dikenakan pasal terorisme.
Menurut Setyo, pelaku bisa dijerat memakai pasal tersebut lantaran aksi teror yang dilakukan pelaku dianggap memicu keresahan di masyarakat.
"Aksi itu membuat takut dan melakukan pengancaman," kata Setyo, Selasa sore.
Setyo menuturkan, kepolisian sementara ini belum bisa menyimpulkan pemajangan bendera dan peletakan surat ancaman itu dilakukan kelompok teroristik.
Sebab, bisa saja aksi itu dilakukan orang yang memanfaatkan situasi belakangan yang marak diwarnai aksi teror terhadap anggota kepolisian.
"Kami tidak boleh terlalu tergesa-gesa ambil kesimpulan dia anggota ISIS atau bukan. Bisa saja itu orang-orang yang memanfaatkan situasi. Bisa saja mereka menunggangi situasi ini untuk mengambil keuntungan," tukasnya.
Dia juga meyakini paham radikal yang dianut kelompok ISIS tidak akan berkembang di Indonesia. Bahkan, dia menganalogikan bibit tanaman tidak akan bisa tumbuh apabila ditanam di tanah yang tak subur.
Polisi masih mendalami rekaman kamera pengawas atau CCTV berkaitan dengan aksi pemasangan bendara ISIS Polsek Kebayoran Lama. Dalam pemeriksaan sementara, polisi mengindentifikasi pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
Baca Juga: Satu Pelaku Teror Polsek Kebayoran Lama Terekam Kamera
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
The 5 Second Rule: Buku yang Wajib Dibaca Mahluk Overthinking!
-
Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik
-
Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem