Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyebutkan pelaku yang memasang bendera ISIS dan surat kaleng berisi ancaman di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017), bisa dikenakan pasal terorisme.
Menurut Setyo, pelaku bisa dijerat memakai pasal tersebut lantaran aksi teror yang dilakukan pelaku dianggap memicu keresahan di masyarakat.
"Aksi itu membuat takut dan melakukan pengancaman," kata Setyo, Selasa sore.
Setyo menuturkan, kepolisian sementara ini belum bisa menyimpulkan pemajangan bendera dan peletakan surat ancaman itu dilakukan kelompok teroristik.
Sebab, bisa saja aksi itu dilakukan orang yang memanfaatkan situasi belakangan yang marak diwarnai aksi teror terhadap anggota kepolisian.
"Kami tidak boleh terlalu tergesa-gesa ambil kesimpulan dia anggota ISIS atau bukan. Bisa saja itu orang-orang yang memanfaatkan situasi. Bisa saja mereka menunggangi situasi ini untuk mengambil keuntungan," tukasnya.
Dia juga meyakini paham radikal yang dianut kelompok ISIS tidak akan berkembang di Indonesia. Bahkan, dia menganalogikan bibit tanaman tidak akan bisa tumbuh apabila ditanam di tanah yang tak subur.
Polisi masih mendalami rekaman kamera pengawas atau CCTV berkaitan dengan aksi pemasangan bendara ISIS Polsek Kebayoran Lama. Dalam pemeriksaan sementara, polisi mengindentifikasi pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
Baca Juga: Satu Pelaku Teror Polsek Kebayoran Lama Terekam Kamera
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf