Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyebutkan pelaku yang memasang bendera ISIS dan surat kaleng berisi ancaman di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017), bisa dikenakan pasal terorisme.
Menurut Setyo, pelaku bisa dijerat memakai pasal tersebut lantaran aksi teror yang dilakukan pelaku dianggap memicu keresahan di masyarakat.
"Aksi itu membuat takut dan melakukan pengancaman," kata Setyo, Selasa sore.
Setyo menuturkan, kepolisian sementara ini belum bisa menyimpulkan pemajangan bendera dan peletakan surat ancaman itu dilakukan kelompok teroristik.
Sebab, bisa saja aksi itu dilakukan orang yang memanfaatkan situasi belakangan yang marak diwarnai aksi teror terhadap anggota kepolisian.
"Kami tidak boleh terlalu tergesa-gesa ambil kesimpulan dia anggota ISIS atau bukan. Bisa saja itu orang-orang yang memanfaatkan situasi. Bisa saja mereka menunggangi situasi ini untuk mengambil keuntungan," tukasnya.
Dia juga meyakini paham radikal yang dianut kelompok ISIS tidak akan berkembang di Indonesia. Bahkan, dia menganalogikan bibit tanaman tidak akan bisa tumbuh apabila ditanam di tanah yang tak subur.
Polisi masih mendalami rekaman kamera pengawas atau CCTV berkaitan dengan aksi pemasangan bendara ISIS Polsek Kebayoran Lama. Dalam pemeriksaan sementara, polisi mengindentifikasi pelaku berjumlah lebih dari satu orang.
Baca Juga: Satu Pelaku Teror Polsek Kebayoran Lama Terekam Kamera
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!