Suara.com - Kapal Patroli Antasena 7006 Direktorat Polair Baharkam Polri menangkap dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia dengan awak kapal warga Vietnam di Perairan Natuna.
"Penangkapan dilakukan pada 1 Juli lalu di perairan Natuna. Di dalam dua kapal itu ada 25 orang warga Vietnam yang melakukan kegiatan pencurian ikan," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Pelabuhan Batuampar Batam, Selasa (4/7/2017) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan dalam satu kapal dengan bobot 180 GT yang ditangkap berisikan 21 orang ABK. Sementara kapal lainnya dengan bobot 120 GT berisi empat orang ABK.
"Kapal itu beriringan, jadi ABK satu kapal bisa pindah ke kapal lain. Kedua kapal sama-sama berbendera Malaysia meskipun seluruh ABK berkewarganegaraan Vietnam," kata dia.
Dari dua kapal tersebut, kata Sam, juga diamankan sekitar satu ton ikan berbagai jenis yang diduga hasil penangkapan di perairan Natuna, Provinsi Kepri.
"Modusnya sama, karena wilayah Natuna ikannya melimpah maka nelayan-nelayan asing masuk kesana. Rencana awal kapal akan diserahkan ke petugas PSDKP di Natuna, namun karena penuh maka dibawa ke Batam dan akan diserahkan ke PSDKP Batam," katanya.
Berdasarkan bukti yang didapat , dua kapal tersebut terbuki digunakan para ABK untuk mencuri ikan di Perairan Natuna sehingga akan dikenakan Undang-Undang Perikanan.
"Mereka tidak memiliki izin dan terbukti melanggar Pasal 93 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang No.45 tahun 2009 tentang perubahan UU No.31 tentang Perikanan," kata Sam.
Berdasarkan Pasal 27 ayat 2, maka nahkoda beserta anak buah kapal diancam hukuman paling lama enam tahun penjara dengan denda Rp20 miliar.
Baca Juga: Polisi Latihan Silat untuk Lawan Teroris, Ini Keunggulannya
"Kami juga masih akan mendalami mengapa kapalnya berbendera Malaysia sementara semua nahkoda berkewarganegaraan Vietnam. Apakah itu memang benar dari Malaysia atau menggunakan benderanya saja untuk mengelabuhi petugas Malaysia dan Indonesia," kata dia.
Sekitar dua bulan lalu, kapal patroli Mabes Polri juga menangkap delapan kapal asing saat menangkap ikan di Natuna dan Anambas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara