Suara.com - Kapal Patroli Antasena 7006 Direktorat Polair Baharkam Polri menangkap dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia dengan awak kapal warga Vietnam di Perairan Natuna.
"Penangkapan dilakukan pada 1 Juli lalu di perairan Natuna. Di dalam dua kapal itu ada 25 orang warga Vietnam yang melakukan kegiatan pencurian ikan," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Pelabuhan Batuampar Batam, Selasa (4/7/2017) dilansir dari Antara.
Ia mengatakan dalam satu kapal dengan bobot 180 GT yang ditangkap berisikan 21 orang ABK. Sementara kapal lainnya dengan bobot 120 GT berisi empat orang ABK.
"Kapal itu beriringan, jadi ABK satu kapal bisa pindah ke kapal lain. Kedua kapal sama-sama berbendera Malaysia meskipun seluruh ABK berkewarganegaraan Vietnam," kata dia.
Dari dua kapal tersebut, kata Sam, juga diamankan sekitar satu ton ikan berbagai jenis yang diduga hasil penangkapan di perairan Natuna, Provinsi Kepri.
"Modusnya sama, karena wilayah Natuna ikannya melimpah maka nelayan-nelayan asing masuk kesana. Rencana awal kapal akan diserahkan ke petugas PSDKP di Natuna, namun karena penuh maka dibawa ke Batam dan akan diserahkan ke PSDKP Batam," katanya.
Berdasarkan bukti yang didapat , dua kapal tersebut terbuki digunakan para ABK untuk mencuri ikan di Perairan Natuna sehingga akan dikenakan Undang-Undang Perikanan.
"Mereka tidak memiliki izin dan terbukti melanggar Pasal 93 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang No.45 tahun 2009 tentang perubahan UU No.31 tentang Perikanan," kata Sam.
Berdasarkan Pasal 27 ayat 2, maka nahkoda beserta anak buah kapal diancam hukuman paling lama enam tahun penjara dengan denda Rp20 miliar.
Baca Juga: Polisi Latihan Silat untuk Lawan Teroris, Ini Keunggulannya
"Kami juga masih akan mendalami mengapa kapalnya berbendera Malaysia sementara semua nahkoda berkewarganegaraan Vietnam. Apakah itu memang benar dari Malaysia atau menggunakan benderanya saja untuk mengelabuhi petugas Malaysia dan Indonesia," kata dia.
Sekitar dua bulan lalu, kapal patroli Mabes Polri juga menangkap delapan kapal asing saat menangkap ikan di Natuna dan Anambas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka