Suara.com - Senja dengan cuaca yang cerah berawan menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo yang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo di Ankara, Turki, untuk memulai kunjungan kenegaraan di negara tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Ibu Negara tiba di Bandara Esenboga Havalimani Ankara, Turki, Rabu sekitar pukul 19.30 waktu setempat atau sekitar pukul 23.30 WIB.
Cuaca cerah berawan dengan suhu 28 derajat celcius dan matahari yang bersinar terik menyambut kedatangan Presiden Ketujuh RI tersebut meskipun waktu telah menunjukkan waktu malam jika dibandingkan dengan Jakarta.
Sejumlah pejabat yang tampak turut serta menyambut kedatangan Presiden Jokowi di antaranya Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki Wardana, Atase Pertahanan Kol Laut (S) Yusliandi Ginting, dan Deputy Prime Minister Turki Nurettin Canikli.
Sedangkan sejumlah pejabat dan menteri yang turut serta dalam rombongan Presiden Jokowi di antaranya Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BKPM Thomas Lembong, Plt Kepala Sekretariat Presiden Winata Supriatna, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andri Hadi, Sekretaris Pribadi Presiden Anggit Noegroho, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dan Plt Deputi Bidang Protokol, Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Ari Setiawan.
Menurut rencana, Presiden Jokowi akan melaksanakan delapan agenda dalam kunjungan kerjanya di Turki.
Presiden Jokowi juga akan disambut dengan upacara kenegaraan oleh Presiden Turki Erdogan di istana presiden atau yang dikenal sebagai White Palace.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan Presiden Jokowi terlebih dahulu juga akan mengunjungi Mauseleum Ataturk dan Masjid Kocetepe sebelum disambut upacara kenegaraan di White Palace oleh Presiden Erdogan.
"Acara resmi akan dimulai dengan penyambutan kenegaraan oleh Presiden Turki kemudian dilanjutkan pertemuan yang sifatnya lebih terbatas yaitu pertemuan tete-a-tete atau empat mata yang dilanjutkan dengan pertemuan bilateral secara lebih luas," kata Retno LP Marsudi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Said Didu Prediksi Masa Jabatan Prabowo Hanya 2 Tahun, Singgung Adanya Skenario 'Kudeta Senyap'
-
Pengamat Sebut 2029 Jadi Penentu Nasib Dinasti Politik Jokowi: Kalau PSI Gagal, Wassalam!
-
Gibran Tidak Lagi Otomatis Jadi Pilihan? Prabowo Disebut Mulai Berhitung untuk 2029
-
Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI 81 Sangat Langka, Harganya Bikin Tepok Jidat
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung