Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor akun Vlog YouTube Kaesang milik putra Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ternyata berstatus tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.
Hidayat menjadi tersangka kasus tersebut sejak 2016. Ia juga sempat ditahan Polda Metro meski kemudian ditangguhkan.
Setelah status hukumnya itu diketahui awak media, Hidayat justru enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.
"No comment," ujar Hidayat saat dihubungi, Kamis (6/7/2017).
Tak seperti ketika diwawancarai mengenai dugaannya atas Kaesang, Hidayat malah bungkam saat dikonfirmasi mengenai detail kasus yang membelit dirinya.
"Jadi, no comment," tegasnya lagi.
Untuk diketahui, Hidayat menjadi tersangka penyebaran ujaran kebencian terkait salah satu serial aksi anti-Ahok yang dinisiasi GNPF pada 4 November 2016.
Hidayat menyebarkan video melalui YouTube yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap salah satu petinggi Polri.
Baca Juga: Soal Kaesang, Tukul Bertahun-tahun Ucap Ndeso Tak Ada yang Kejang
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Hidayat memang berstatus tersangka siar ujaran kebencian.
"Ya informasinya seperti itu. Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Argo.
Ia mengatakan, Hidayat dilaporkan ke polda karena diduga mengunggah video berisi tuduhan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melakukan penghasutan saat demonstrasi 4 November 2016.
Hidayat sempat di tahan di Polda Metro Jaya, namun penahanannya ditangguhkan.
Berita Terkait
-
Soal Kaesang, Tukul Bertahun-tahun Ucap Ndeso Tak Ada yang Kejang
-
Pelapor Kaesang Ternyata Sudah 60 Kali Bikin Laporan Polisi
-
Kalau Kaesang Ucap Ndeso Dipolisikan, Tukul Paling Lama Dipenjara
-
Hidayat: Saya Bersedia Maafkan Kaesang, Jika Terbukti Hujat Islam
-
Dilaporkan Polisi, Tagar 'Ndeso' Dukung Kaesang Ramai di Twitter
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak