Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor akun Vlog YouTube Kaesang milik putra Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ternyata berstatus tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.
Hidayat menjadi tersangka kasus tersebut sejak 2016. Ia juga sempat ditahan Polda Metro meski kemudian ditangguhkan.
Setelah status hukumnya itu diketahui awak media, Hidayat justru enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.
"No comment," ujar Hidayat saat dihubungi, Kamis (6/7/2017).
Tak seperti ketika diwawancarai mengenai dugaannya atas Kaesang, Hidayat malah bungkam saat dikonfirmasi mengenai detail kasus yang membelit dirinya.
"Jadi, no comment," tegasnya lagi.
Untuk diketahui, Hidayat menjadi tersangka penyebaran ujaran kebencian terkait salah satu serial aksi anti-Ahok yang dinisiasi GNPF pada 4 November 2016.
Hidayat menyebarkan video melalui YouTube yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap salah satu petinggi Polri.
Baca Juga: Soal Kaesang, Tukul Bertahun-tahun Ucap Ndeso Tak Ada yang Kejang
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Hidayat memang berstatus tersangka siar ujaran kebencian.
"Ya informasinya seperti itu. Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Argo.
Ia mengatakan, Hidayat dilaporkan ke polda karena diduga mengunggah video berisi tuduhan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melakukan penghasutan saat demonstrasi 4 November 2016.
Hidayat sempat di tahan di Polda Metro Jaya, namun penahanannya ditangguhkan.
Berita Terkait
-
Soal Kaesang, Tukul Bertahun-tahun Ucap Ndeso Tak Ada yang Kejang
-
Pelapor Kaesang Ternyata Sudah 60 Kali Bikin Laporan Polisi
-
Kalau Kaesang Ucap Ndeso Dipolisikan, Tukul Paling Lama Dipenjara
-
Hidayat: Saya Bersedia Maafkan Kaesang, Jika Terbukti Hujat Islam
-
Dilaporkan Polisi, Tagar 'Ndeso' Dukung Kaesang Ramai di Twitter
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman