Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor akun Vlog YouTube Kaesang milik putra Bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ternyata berstatus tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.
Hidayat menjadi tersangka kasus tersebut sejak 2016. Ia juga sempat ditahan Polda Metro meski kemudian ditangguhkan.
Setelah status hukumnya itu diketahui awak media, Hidayat justru enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.
"No comment," ujar Hidayat saat dihubungi, Kamis (6/7/2017).
Tak seperti ketika diwawancarai mengenai dugaannya atas Kaesang, Hidayat malah bungkam saat dikonfirmasi mengenai detail kasus yang membelit dirinya.
"Jadi, no comment," tegasnya lagi.
Untuk diketahui, Hidayat menjadi tersangka penyebaran ujaran kebencian terkait salah satu serial aksi anti-Ahok yang dinisiasi GNPF pada 4 November 2016.
Hidayat menyebarkan video melalui YouTube yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap salah satu petinggi Polri.
Baca Juga: Soal Kaesang, Tukul Bertahun-tahun Ucap Ndeso Tak Ada yang Kejang
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Hidayat memang berstatus tersangka siar ujaran kebencian.
"Ya informasinya seperti itu. Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian," kata Argo.
Ia mengatakan, Hidayat dilaporkan ke polda karena diduga mengunggah video berisi tuduhan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melakukan penghasutan saat demonstrasi 4 November 2016.
Hidayat sempat di tahan di Polda Metro Jaya, namun penahanannya ditangguhkan.
Berita Terkait
-
Soal Kaesang, Tukul Bertahun-tahun Ucap Ndeso Tak Ada yang Kejang
-
Pelapor Kaesang Ternyata Sudah 60 Kali Bikin Laporan Polisi
-
Kalau Kaesang Ucap Ndeso Dipolisikan, Tukul Paling Lama Dipenjara
-
Hidayat: Saya Bersedia Maafkan Kaesang, Jika Terbukti Hujat Islam
-
Dilaporkan Polisi, Tagar 'Ndeso' Dukung Kaesang Ramai di Twitter
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!