Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya bakal mempertimbangkan untuk kembali menahan Muhammad Hidayat Situmorang, tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Alasan itu dilakukan, karena Hidayat dianggap kembali berulah dengan menyebut Wakapolri Jenderal Syafruddin bodoh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan nantinya penyidik akan menentukan Hidayat bisa kembali ditahan atau tidak terkait tindakannya itu.
"Tentunya semua bagian dari penilaian penyidik ya tentunya, kami tunggu saja prosesnya apakah penyidik punya penilaian sendiri dan yang terpenting sekarang belum ada penilaian seperti itu," kata Argo, Minggu (9/7/2017).
Saat ini polisi juga masih mempelajari postingan di medsos berisi pesan menjelek-jelekan institusi Polri yang diduga dilakukan Hidayat.
"Nanti kami analisa penyidik seperti apa, melihat apa yang diunggah, unggahnya di mana sedang kami cari dan isinya apa," kata dia.
Bila isi postingan yang diduga diunggah Hidayat itu merupakan fitnah dan menyerang lembaga Polri, maka kemungkinan pihaknya akan memproses ke ranah hukum.
"Apakah nanti kita lihat ada ujaran kebencian yang disampaikan, apakah itu ada fitnah, menyerang seseorang atau institusi kami pelajari di situ," kata dia.
Awal mula Hidayat menyebut Wakalpolri Komjen Syafruddin bodoh karena dirinya tak puas kasus penodaan agama dan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep telah dihentikan oleh polisi.
Syafruddin menganggap laporan akun vlog Youtube yang diunggah Kaesang berjudul #BapakMintaProyek tak memenuhi unsur pidana. Dia juga menyebut laporan yang dibuat Hidayat mengada-ngada.
Baca Juga: Gelar Perkara Video Kaesang Bakal Dihelat Senin Pekan Depan
Tak hanya menyidir Syafruddin, Hidayat juga berencana melaporan jenderal bintang tiga itu ke Dewan Kehormatan Perwira, Kompolnas dan DPR.
Kasus lama Hidayat kembali mengemuka setelah dirinya melaporkan Kaesang Pangarep atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui Youtube. Ternyata, status Hidayat masih menjadi tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.
Polisi kemudian mengabulkan permohonan penahanan Hidayat dengan alasan kesehatan.
Berita Terkait
-
Gelar Perkara Video Kaesang Bakal Dihelat Senin Pekan Depan
-
Pelapor Kaesang Buat 75 Laporan Ujaran Kebencian ke Polisi
-
Modus Pelapor Kaesang Sering Ngadu ke Polisi Akhirnya Terungkap!
-
Kapolres Bekasi: Kasus Ujaran Kebencian Kaesang Berlanjut
-
Disindir DPR Soal Kaesang, Wakapolda: Kami Bersikap Profesional
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat
-
Daftar Mobil yang Wajib Dicoba Langsung Para Perempuan di Area Test Drive GIIAS 2026