Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya bakal mempertimbangkan untuk kembali menahan Muhammad Hidayat Situmorang, tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Alasan itu dilakukan, karena Hidayat dianggap kembali berulah dengan menyebut Wakapolri Jenderal Syafruddin bodoh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan nantinya penyidik akan menentukan Hidayat bisa kembali ditahan atau tidak terkait tindakannya itu.
"Tentunya semua bagian dari penilaian penyidik ya tentunya, kami tunggu saja prosesnya apakah penyidik punya penilaian sendiri dan yang terpenting sekarang belum ada penilaian seperti itu," kata Argo, Minggu (9/7/2017).
Saat ini polisi juga masih mempelajari postingan di medsos berisi pesan menjelek-jelekan institusi Polri yang diduga dilakukan Hidayat.
"Nanti kami analisa penyidik seperti apa, melihat apa yang diunggah, unggahnya di mana sedang kami cari dan isinya apa," kata dia.
Bila isi postingan yang diduga diunggah Hidayat itu merupakan fitnah dan menyerang lembaga Polri, maka kemungkinan pihaknya akan memproses ke ranah hukum.
"Apakah nanti kita lihat ada ujaran kebencian yang disampaikan, apakah itu ada fitnah, menyerang seseorang atau institusi kami pelajari di situ," kata dia.
Awal mula Hidayat menyebut Wakalpolri Komjen Syafruddin bodoh karena dirinya tak puas kasus penodaan agama dan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep telah dihentikan oleh polisi.
Syafruddin menganggap laporan akun vlog Youtube yang diunggah Kaesang berjudul #BapakMintaProyek tak memenuhi unsur pidana. Dia juga menyebut laporan yang dibuat Hidayat mengada-ngada.
Baca Juga: Gelar Perkara Video Kaesang Bakal Dihelat Senin Pekan Depan
Tak hanya menyidir Syafruddin, Hidayat juga berencana melaporan jenderal bintang tiga itu ke Dewan Kehormatan Perwira, Kompolnas dan DPR.
Kasus lama Hidayat kembali mengemuka setelah dirinya melaporkan Kaesang Pangarep atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui Youtube. Ternyata, status Hidayat masih menjadi tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa pada 4 November 2016.
Polisi kemudian mengabulkan permohonan penahanan Hidayat dengan alasan kesehatan.
Berita Terkait
-
Gelar Perkara Video Kaesang Bakal Dihelat Senin Pekan Depan
-
Pelapor Kaesang Buat 75 Laporan Ujaran Kebencian ke Polisi
-
Modus Pelapor Kaesang Sering Ngadu ke Polisi Akhirnya Terungkap!
-
Kapolres Bekasi: Kasus Ujaran Kebencian Kaesang Berlanjut
-
Disindir DPR Soal Kaesang, Wakapolda: Kami Bersikap Profesional
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini