Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, warga Kota Bekasi, Jawa Barat, ternyata sudah seringkali melaporkan orang-orang ke aparat kepolisian karena dianggapnya menodai agama dan menyiarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Termutakhir, Hidayat melaporkan putra bungsa Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Polres Metro Bekasi Kota atas kedua tuduhan tersebut.
Lantas, apa motif Hidayat melaporkan orang-orang tersebut atas tuduhan penodaan agama dan penyebar ujaran kebencian?
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, Hidayat memunyai motif terselubung pada kegemarannya melaporkan orang-orang tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari sejumlah lembaga yang kerap dilaporkan ke polisi oleh Hidayat. Mereka bilang, sesudah melapor ke polisi, mereka pasti dihubungi yang bersangkutan,” tutur Setyo, di Mabes Polri, Jumat (7/7/2017).
Dalam runutannya, modus Hidayat adalah melaporkan orang atau lembaga ke kepolisian atas tuduhan menodai agama atau menyiarkan ujaran kebencian.
Setelahnya, Hidayat segera menghubungi orang atau lembaga yang dilaporkannya tersebut untuk menginformasikan aksinya.
"Modusnya seperti itu. Misalnya ada lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu seperti ini, 'saya sudah lapor polisi lho.’ Nanti yang dilaporkan polisi takut nih," kata Setyo.
Selain itu, kata Setyo, Hidayat selalu menyertakan istrinya sebagai saksi setiap kali melaporkan orang atau lembaga ke polisi.
Baca Juga: KPK Ibarat Pemain Asing di Liga Indonesia
"Yang lucu, ditanya saksinya siapa? Dia pasti jawab ‘istri saya’. Jadi, setiap kali dia melihat di internet begitu, istrinya dipanggil dan dia bilang ‘ini bisa dilaporkan ini’," ujar Setyo.
Setyo menambahkan, kebanyakan laporan yang dibuat Muhammad tidak ditindaklajuti karena laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
Apalagi kredibilitas Hidayat sebagai pelapor kasus-kasus itu patut dipertanyakan. Sebab, Hidayat juga menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.
“Ya, kan pertimbangannya kami lihat juga. Kredibilitas pelapor juga menjadi perhatian polisi, Kalau yang melapor ternyata berstatus tersangka, bagaimana coba?” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai