Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, warga Kota Bekasi, Jawa Barat, ternyata sudah seringkali melaporkan orang-orang ke aparat kepolisian karena dianggapnya menodai agama dan menyiarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Termutakhir, Hidayat melaporkan putra bungsa Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Polres Metro Bekasi Kota atas kedua tuduhan tersebut.
Lantas, apa motif Hidayat melaporkan orang-orang tersebut atas tuduhan penodaan agama dan penyebar ujaran kebencian?
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, Hidayat memunyai motif terselubung pada kegemarannya melaporkan orang-orang tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari sejumlah lembaga yang kerap dilaporkan ke polisi oleh Hidayat. Mereka bilang, sesudah melapor ke polisi, mereka pasti dihubungi yang bersangkutan,” tutur Setyo, di Mabes Polri, Jumat (7/7/2017).
Dalam runutannya, modus Hidayat adalah melaporkan orang atau lembaga ke kepolisian atas tuduhan menodai agama atau menyiarkan ujaran kebencian.
Setelahnya, Hidayat segera menghubungi orang atau lembaga yang dilaporkannya tersebut untuk menginformasikan aksinya.
"Modusnya seperti itu. Misalnya ada lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu seperti ini, 'saya sudah lapor polisi lho.’ Nanti yang dilaporkan polisi takut nih," kata Setyo.
Selain itu, kata Setyo, Hidayat selalu menyertakan istrinya sebagai saksi setiap kali melaporkan orang atau lembaga ke polisi.
Baca Juga: KPK Ibarat Pemain Asing di Liga Indonesia
"Yang lucu, ditanya saksinya siapa? Dia pasti jawab ‘istri saya’. Jadi, setiap kali dia melihat di internet begitu, istrinya dipanggil dan dia bilang ‘ini bisa dilaporkan ini’," ujar Setyo.
Setyo menambahkan, kebanyakan laporan yang dibuat Muhammad tidak ditindaklajuti karena laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
Apalagi kredibilitas Hidayat sebagai pelapor kasus-kasus itu patut dipertanyakan. Sebab, Hidayat juga menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian di Polda Metro Jaya.
“Ya, kan pertimbangannya kami lihat juga. Kredibilitas pelapor juga menjadi perhatian polisi, Kalau yang melapor ternyata berstatus tersangka, bagaimana coba?” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!