Suara.com - Aparat kepolisian akan gelar perkara terhadap laporan mengenai dugaan penodaan agama dan siar ujaran kebencian yang diduga dilakukan Kaesang Pangarep, Senin (10/7/2017) awal pekan depan.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut dilaporkan oleh Muhammad Hidayat Situmorang ke Polda Metro Bekasi Kota, Minggu (2/7). Kaesang dituduh Hidayat menodai agama dan menyiarkan ujaran kebencian melalui vlog pribadinya di YouTube.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, gelar perkara itu untuk menentukan status laporan tersebut: ditindaklanjuti atau tidak.
"Gelar perkara laporan itu akan dilakukan Senin pekan depan, oleh Polres Bekasi. Dengan begitu, status laporan itu bisa dipastikan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/7/2017).
Dalam gelar perkara, penyidik akan memublikasikan keterangan saksi ahli, pidana, bahasa dan ahli informasi teknologi mengenai laporan Hidayat. Dengan begitu, bisa ditentukan apakah laporan itu memenuhi persyaratan pidana untuk ditindaklanjuti atau tidak.
“Kalau seandainya tidak ada unsur pidana, laporan itu tidak akan ditindaklanjuti. Kalau ada unsur itu, status laporannya akan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tukasnya.
Sementara Hidayat, pelapor Kaesang, tak bersedia untuk dimintakan keterangan oleh aparat kepolisian ketika yang bersangkutan mendatangi Polres Bekasi Kota, Jumat (7/7).
Hidayat, kata Argo, juga tak mencantumkan bukti video dari piranti keras (flashdisk atau CD), melainkan hanya mencantumkan tautan laman daring video tersebut.
Baca Juga: Ketua PSSI: Tidak Ada Rekayasa dalam Pemilihan Ratu Tisha
"Intinya, dia sebagai pelapor tidak mau memberikan keterangan dan juga tidak memberikan barang bukti yang dituduhkan. Nah di situ, tapi tidak masalah, kami buat berita acara kalau yang bersangkutan tidak mau dimintakan keterangan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara