Suara.com - Aparat kepolisian akan gelar perkara terhadap laporan mengenai dugaan penodaan agama dan siar ujaran kebencian yang diduga dilakukan Kaesang Pangarep, Senin (10/7/2017) awal pekan depan.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut dilaporkan oleh Muhammad Hidayat Situmorang ke Polda Metro Bekasi Kota, Minggu (2/7). Kaesang dituduh Hidayat menodai agama dan menyiarkan ujaran kebencian melalui vlog pribadinya di YouTube.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, gelar perkara itu untuk menentukan status laporan tersebut: ditindaklanjuti atau tidak.
"Gelar perkara laporan itu akan dilakukan Senin pekan depan, oleh Polres Bekasi. Dengan begitu, status laporan itu bisa dipastikan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/7/2017).
Dalam gelar perkara, penyidik akan memublikasikan keterangan saksi ahli, pidana, bahasa dan ahli informasi teknologi mengenai laporan Hidayat. Dengan begitu, bisa ditentukan apakah laporan itu memenuhi persyaratan pidana untuk ditindaklanjuti atau tidak.
“Kalau seandainya tidak ada unsur pidana, laporan itu tidak akan ditindaklanjuti. Kalau ada unsur itu, status laporannya akan dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tukasnya.
Sementara Hidayat, pelapor Kaesang, tak bersedia untuk dimintakan keterangan oleh aparat kepolisian ketika yang bersangkutan mendatangi Polres Bekasi Kota, Jumat (7/7).
Hidayat, kata Argo, juga tak mencantumkan bukti video dari piranti keras (flashdisk atau CD), melainkan hanya mencantumkan tautan laman daring video tersebut.
Baca Juga: Ketua PSSI: Tidak Ada Rekayasa dalam Pemilihan Ratu Tisha
"Intinya, dia sebagai pelapor tidak mau memberikan keterangan dan juga tidak memberikan barang bukti yang dituduhkan. Nah di situ, tapi tidak masalah, kami buat berita acara kalau yang bersangkutan tidak mau dimintakan keterangan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan