Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Rutan KPK terkait kondisi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, yang sempat sakit diare pada Senin (10/7/2017).
Hal ini menyusul sidang dugaan kasus korupsi E-KTP dengan agenda pembacaan nota pembelaan pada Rabu (12/7/2017), dengan menghadirkan terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Masih koordinasi dengan pihak rutan," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017)
Adapun sidang esok hari, tambahnya, sesuai agenda yakni pembacaan nota pembelaan dari terdakwa.
"Besok Rabu (12/7/2017), persidangan akan dilakukan dengan pembelaan dari pihak terdakwa," kata dia.
Diketahui, sidang dengan agenda pembacaan pledoi sedianya digelar pada Senin (10/7/2017). Namun, sidang ditunda lantaran Irman, selaku terdakwa tak hadir karena alasan sakit diare. Maka dari itu, sidang akan kembali digelar pada Rabu (12/7/2017).
"Rencana persidangan Senin, diundur dua hari. Besok sidang benar berlangsung. Tentu kami dengar pembelaan terdakwa," tandasnya .
Dalam kasus korupsi proyek E-KTP, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Sugiharto, menjadi terdakwa atas kasus tersebut.
Irman sendiri sudah dituntut tujuh tahun penjara, sedangkan Sugiharto dituntut lima tahun penjara.
Baca Juga: KPK Sebut Akan Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP
KPK juga telah menetapkan, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S. Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana