Suara.com - Ditreskrimum Polda Jawa Timur menahan dan menetapkan manajer operasional karaoke Inul Vista Kediri INS (40) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana asusila karena menyediakan layananan pornografi berupa penari telanjang kepada pelanggan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin kepada Antara mengatakan, adanya tindak pidana asusila di tempat karaoke itu digrebek pada Kamis (13/7/2017), setelah Ditreskrimum Polda Jatim mendapat info dari masyarakat.
"Setelah dicek, ditemukan empat orang perempuan yang sedang melayani tamu menari telanjang. Dan Pelaku ini memang sudah berkoordinasi dengan melakukan pemesanan, punya stok dan menyalurkan untuk kegiatan pornografi tersebut," tutur Barung.
Barung menjelaskan, INS ditahan sejak Sabtu (14/7). Namun, beberapa pelaku lain tidak ditahan karena ada beberapa pertimbangan terutama faktor kemanusiaan. Barung mengatakan, pelaku mempunyai anak, sangat koperatif saat ditanya penyidik dan tidak menghilangkan barang bukti.
Barung mengemukakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan menyediakan pemandu lagu "freelance" untuk menemani tamu di tempat karaoke tersebut. Padahal, tambah dia, manajemen tempat karaoke tersebut tidak menyediakan layanan tambahan seperti itu.
"Tarifnya Rp100 ribu per jam dengan minimal 'booking' tiga jam. Kalau ingin layanan tambahan seperti tari 'striptis' itu sekitar Rp1 juta. Kalau sampai hubungan badan sekitar Rp2 juta," ungkapnya.
Selain menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus tari telanjang, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp9,6 juta, lima buah telepon genggam, satu bendel surat perjanjian, satu lembar fotokopi surat izin tentang usaha pariwisata, dan satu bendel "bill room".
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara," kata Barung.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Inul Vizta Disegel Gara-gara Tari Bugil, Inul: Nggak Tahu
-
Keluarga Korban Meninggal di Karaoke Inul Vista Buka Suara
-
Puslabfor Olah TKP di Karaoke Inul Vista Pencabut 12 Nyawa
-
Polda Sulut Minta Bantuan Polri Usut Kebakaran Karaoke Inul Vizta
-
Nagaswara: Hanya Anang Hermansyah yang Bayar Royalti
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah