Suara.com - Ditreskrimum Polda Jawa Timur menahan dan menetapkan manajer operasional karaoke Inul Vista Kediri INS (40) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana asusila karena menyediakan layananan pornografi berupa penari telanjang kepada pelanggan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin kepada Antara mengatakan, adanya tindak pidana asusila di tempat karaoke itu digrebek pada Kamis (13/7/2017), setelah Ditreskrimum Polda Jatim mendapat info dari masyarakat.
"Setelah dicek, ditemukan empat orang perempuan yang sedang melayani tamu menari telanjang. Dan Pelaku ini memang sudah berkoordinasi dengan melakukan pemesanan, punya stok dan menyalurkan untuk kegiatan pornografi tersebut," tutur Barung.
Barung menjelaskan, INS ditahan sejak Sabtu (14/7). Namun, beberapa pelaku lain tidak ditahan karena ada beberapa pertimbangan terutama faktor kemanusiaan. Barung mengatakan, pelaku mempunyai anak, sangat koperatif saat ditanya penyidik dan tidak menghilangkan barang bukti.
Barung mengemukakan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan menyediakan pemandu lagu "freelance" untuk menemani tamu di tempat karaoke tersebut. Padahal, tambah dia, manajemen tempat karaoke tersebut tidak menyediakan layanan tambahan seperti itu.
"Tarifnya Rp100 ribu per jam dengan minimal 'booking' tiga jam. Kalau ingin layanan tambahan seperti tari 'striptis' itu sekitar Rp1 juta. Kalau sampai hubungan badan sekitar Rp2 juta," ungkapnya.
Selain menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus tari telanjang, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai senilai Rp9,6 juta, lima buah telepon genggam, satu bendel surat perjanjian, satu lembar fotokopi surat izin tentang usaha pariwisata, dan satu bendel "bill room".
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara," kata Barung.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Inul Vizta Disegel Gara-gara Tari Bugil, Inul: Nggak Tahu
-
Keluarga Korban Meninggal di Karaoke Inul Vista Buka Suara
-
Puslabfor Olah TKP di Karaoke Inul Vista Pencabut 12 Nyawa
-
Polda Sulut Minta Bantuan Polri Usut Kebakaran Karaoke Inul Vizta
-
Nagaswara: Hanya Anang Hermansyah yang Bayar Royalti
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini