Suara.com - GNPF MUI menegaskan, Partai Syariah 212 yang dideklarasikan sejumlah orang di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Senin (17/7/2017), tidak mendapat restu dan bukan bagian dari tujuan mereka.
Karenanya, Pengacara GNPF MUI Kapitra Ampera menyayangkan deklarasi partai tersebut yang mencatut angka ”212”. Ia juga menyayangkan para deklarator mengklaim sebagai ”alumni aksi 212”.
”Partai itu bukan dari barisan kami. Kami sebelumnya sama sekali tak pernah tau ada pertemuan untuk deklarasi itu. Deklarator partai itu juga bukan pengurus GNPF MUI. Tak ada satu pun pengurus GNPF yang menjadi panitia deklarasinya,” tegas Kapitra Ampera kepada Suara.com, Senin malam.
Ia mengatakan, ”212” kekinian menjadi semacam merek yang laku di pasaran. Karenanya, banyak pihak yang mencatut nama tersebut untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya sendiri.
Kapitra mengakui, nama ”212” yang merujuk salah satu serial aksi Bela Islam seringkali dipakai oleh pihak-pihak lain untuk kepentingan ekonomis maupun politis.
GNPF, kata dia, tak bisa membendung orang-orang yang mengklaim sebagai ”alumni aksi 212” dan menggunakan nama itu bukan untuk kepentingan umat.
”Karenanya, kami sangat menyayangkan banyak yang menggunakan nama ’212’ untuk kepentingannya sendiri. Sebab, hal itu justru mendistorsi (merusak) nama baik GNPF sebagai inisiator aksi 212 dan mendistori platform aksi itu sendiri,” tuturnya.
Meski menayangkan deklarasi Partai Syariah 212, Kapitra menuturkan GNPF belum mau memutuskan untuk menuntut secara hukum para deklarator.
Ia mengatakan, tim hukum GNPF masih akan memelajari penggunaan nama 212 dan tujuan deklarasi partai tersebut.
Baca Juga: Novanto Jadi Tersangka E-KTP, Orang Kepercayaannya Kaget
”Setelah kami pelajari, baru akan ditentukan apa langkah selanjutnya. Tapi yang pasti, penggunaan ’212’ untuk kepentingan politik justru bisa mendistorsi tujuan baik aksi 212. Apalagi kami tidak mengetahui perihal deklarasi partai itu,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok politikus yang mengatasnamakan alumni aksi 212 mendeklarasikan pendirian Partai Syariah 212.
Ketua penggagas partai tersebut, Siti Asma Ratu Agung, mengatakan organisasi politik belum mempunyai struktur kepengurusan.
Namun, deklarasi pembentukan partai tersebut dilakukan untuk memicu keterlibatan banyak orang sehingga bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada bulan Agustus.
”Kami menargetkan Agustus bisa didaftarkan. Partai Syariah 212 berideologi Islam dan hukum Syariah. Tapi kami tak bertentangan dengan Pancasila. Sebab, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam,” kata Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?