Suara.com - GNPF MUI menegaskan, Partai Syariah 212 yang dideklarasikan sejumlah orang di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Senin (17/7/2017), tidak mendapat restu dan bukan bagian dari tujuan mereka.
Karenanya, Pengacara GNPF MUI Kapitra Ampera menyayangkan deklarasi partai tersebut yang mencatut angka ”212”. Ia juga menyayangkan para deklarator mengklaim sebagai ”alumni aksi 212”.
”Partai itu bukan dari barisan kami. Kami sebelumnya sama sekali tak pernah tau ada pertemuan untuk deklarasi itu. Deklarator partai itu juga bukan pengurus GNPF MUI. Tak ada satu pun pengurus GNPF yang menjadi panitia deklarasinya,” tegas Kapitra Ampera kepada Suara.com, Senin malam.
Ia mengatakan, ”212” kekinian menjadi semacam merek yang laku di pasaran. Karenanya, banyak pihak yang mencatut nama tersebut untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya sendiri.
Kapitra mengakui, nama ”212” yang merujuk salah satu serial aksi Bela Islam seringkali dipakai oleh pihak-pihak lain untuk kepentingan ekonomis maupun politis.
GNPF, kata dia, tak bisa membendung orang-orang yang mengklaim sebagai ”alumni aksi 212” dan menggunakan nama itu bukan untuk kepentingan umat.
”Karenanya, kami sangat menyayangkan banyak yang menggunakan nama ’212’ untuk kepentingannya sendiri. Sebab, hal itu justru mendistorsi (merusak) nama baik GNPF sebagai inisiator aksi 212 dan mendistori platform aksi itu sendiri,” tuturnya.
Meski menayangkan deklarasi Partai Syariah 212, Kapitra menuturkan GNPF belum mau memutuskan untuk menuntut secara hukum para deklarator.
Ia mengatakan, tim hukum GNPF masih akan memelajari penggunaan nama 212 dan tujuan deklarasi partai tersebut.
Baca Juga: Novanto Jadi Tersangka E-KTP, Orang Kepercayaannya Kaget
”Setelah kami pelajari, baru akan ditentukan apa langkah selanjutnya. Tapi yang pasti, penggunaan ’212’ untuk kepentingan politik justru bisa mendistorsi tujuan baik aksi 212. Apalagi kami tidak mengetahui perihal deklarasi partai itu,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok politikus yang mengatasnamakan alumni aksi 212 mendeklarasikan pendirian Partai Syariah 212.
Ketua penggagas partai tersebut, Siti Asma Ratu Agung, mengatakan organisasi politik belum mempunyai struktur kepengurusan.
Namun, deklarasi pembentukan partai tersebut dilakukan untuk memicu keterlibatan banyak orang sehingga bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada bulan Agustus.
”Kami menargetkan Agustus bisa didaftarkan. Partai Syariah 212 berideologi Islam dan hukum Syariah. Tapi kami tak bertentangan dengan Pancasila. Sebab, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam,” kata Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!