Suara.com - GNPF MUI menegaskan, Partai Syariah 212 yang dideklarasikan sejumlah orang di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Senin (17/7/2017), tidak mendapat restu dan bukan bagian dari tujuan mereka.
Karenanya, Pengacara GNPF MUI Kapitra Ampera menyayangkan deklarasi partai tersebut yang mencatut angka ”212”. Ia juga menyayangkan para deklarator mengklaim sebagai ”alumni aksi 212”.
”Partai itu bukan dari barisan kami. Kami sebelumnya sama sekali tak pernah tau ada pertemuan untuk deklarasi itu. Deklarator partai itu juga bukan pengurus GNPF MUI. Tak ada satu pun pengurus GNPF yang menjadi panitia deklarasinya,” tegas Kapitra Ampera kepada Suara.com, Senin malam.
Ia mengatakan, ”212” kekinian menjadi semacam merek yang laku di pasaran. Karenanya, banyak pihak yang mencatut nama tersebut untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya sendiri.
Kapitra mengakui, nama ”212” yang merujuk salah satu serial aksi Bela Islam seringkali dipakai oleh pihak-pihak lain untuk kepentingan ekonomis maupun politis.
GNPF, kata dia, tak bisa membendung orang-orang yang mengklaim sebagai ”alumni aksi 212” dan menggunakan nama itu bukan untuk kepentingan umat.
”Karenanya, kami sangat menyayangkan banyak yang menggunakan nama ’212’ untuk kepentingannya sendiri. Sebab, hal itu justru mendistorsi (merusak) nama baik GNPF sebagai inisiator aksi 212 dan mendistori platform aksi itu sendiri,” tuturnya.
Meski menayangkan deklarasi Partai Syariah 212, Kapitra menuturkan GNPF belum mau memutuskan untuk menuntut secara hukum para deklarator.
Ia mengatakan, tim hukum GNPF masih akan memelajari penggunaan nama 212 dan tujuan deklarasi partai tersebut.
Baca Juga: Novanto Jadi Tersangka E-KTP, Orang Kepercayaannya Kaget
”Setelah kami pelajari, baru akan ditentukan apa langkah selanjutnya. Tapi yang pasti, penggunaan ’212’ untuk kepentingan politik justru bisa mendistorsi tujuan baik aksi 212. Apalagi kami tidak mengetahui perihal deklarasi partai itu,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok politikus yang mengatasnamakan alumni aksi 212 mendeklarasikan pendirian Partai Syariah 212.
Ketua penggagas partai tersebut, Siti Asma Ratu Agung, mengatakan organisasi politik belum mempunyai struktur kepengurusan.
Namun, deklarasi pembentukan partai tersebut dilakukan untuk memicu keterlibatan banyak orang sehingga bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada bulan Agustus.
”Kami menargetkan Agustus bisa didaftarkan. Partai Syariah 212 berideologi Islam dan hukum Syariah. Tapi kami tak bertentangan dengan Pancasila. Sebab, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam,” kata Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat