Suara.com - GNPF MUI menegaskan, Partai Syariah 212 yang dideklarasikan sejumlah orang di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Senin (17/7/2017), tidak mendapat restu dan bukan bagian dari tujuan mereka.
Karenanya, Pengacara GNPF MUI Kapitra Ampera menyayangkan deklarasi partai tersebut yang mencatut angka ”212”. Ia juga menyayangkan para deklarator mengklaim sebagai ”alumni aksi 212”.
”Partai itu bukan dari barisan kami. Kami sebelumnya sama sekali tak pernah tau ada pertemuan untuk deklarasi itu. Deklarator partai itu juga bukan pengurus GNPF MUI. Tak ada satu pun pengurus GNPF yang menjadi panitia deklarasinya,” tegas Kapitra Ampera kepada Suara.com, Senin malam.
Ia mengatakan, ”212” kekinian menjadi semacam merek yang laku di pasaran. Karenanya, banyak pihak yang mencatut nama tersebut untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya sendiri.
Kapitra mengakui, nama ”212” yang merujuk salah satu serial aksi Bela Islam seringkali dipakai oleh pihak-pihak lain untuk kepentingan ekonomis maupun politis.
GNPF, kata dia, tak bisa membendung orang-orang yang mengklaim sebagai ”alumni aksi 212” dan menggunakan nama itu bukan untuk kepentingan umat.
”Karenanya, kami sangat menyayangkan banyak yang menggunakan nama ’212’ untuk kepentingannya sendiri. Sebab, hal itu justru mendistorsi (merusak) nama baik GNPF sebagai inisiator aksi 212 dan mendistori platform aksi itu sendiri,” tuturnya.
Meski menayangkan deklarasi Partai Syariah 212, Kapitra menuturkan GNPF belum mau memutuskan untuk menuntut secara hukum para deklarator.
Ia mengatakan, tim hukum GNPF masih akan memelajari penggunaan nama 212 dan tujuan deklarasi partai tersebut.
Baca Juga: Novanto Jadi Tersangka E-KTP, Orang Kepercayaannya Kaget
”Setelah kami pelajari, baru akan ditentukan apa langkah selanjutnya. Tapi yang pasti, penggunaan ’212’ untuk kepentingan politik justru bisa mendistorsi tujuan baik aksi 212. Apalagi kami tidak mengetahui perihal deklarasi partai itu,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok politikus yang mengatasnamakan alumni aksi 212 mendeklarasikan pendirian Partai Syariah 212.
Ketua penggagas partai tersebut, Siti Asma Ratu Agung, mengatakan organisasi politik belum mempunyai struktur kepengurusan.
Namun, deklarasi pembentukan partai tersebut dilakukan untuk memicu keterlibatan banyak orang sehingga bisa didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada bulan Agustus.
”Kami menargetkan Agustus bisa didaftarkan. Partai Syariah 212 berideologi Islam dan hukum Syariah. Tapi kami tak bertentangan dengan Pancasila. Sebab, Pancasila tidak bertentangan dengan Islam,” kata Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!