Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan penenggelaman kapal pencuri ikan bukan merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo ataupun kewenangan dirinya sebagai menteri. Namun penenggelaman kapal kata Susi sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.
"Sebetulnya penenggelaman kapan bukan kebijakan Pak Jokowi, bukan kebijakan Menteri Susi. Salah besar kalau bilang penenggelaman kapal kebijakan Susi atau Pak Jokowi. Kita hanya eksekusi UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009," ujar Susi dalam sambutan di acara 'Penghargaan Untuk Liputan Media Terbaik Tentang Isu Keadilan Pangan' di Ballroom D'Cost, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Selasa (17/7/2017).
Susi menjelaskan alasan pemerintah melakukan penenggelaman kapal lantaran wilayah perikanan telah dikuasai dan dicemari oleh para pelaku fisheries crime. Namun, hingga kini belum ada sikap nyata dari pemerintah sebelumnya, meski sudah ada Undang-Undang Perikanan telah diperbarui sejak 2009 lalu.
"Kenapa kita harus eksekusi? Karena apa yang terjadi di Indonesia sudah masif dan beyond logic. Bagaimana itu lebih dari 10 ribu kapal asing berseliweran di laut Indonesia, itu beyond logic, bagaimana itu bisa terjadi dan sangat sekian lama kita bangsa luar biasa ada angkatan laut, polisi kita punya semua, tapi di laut lebih dari 10 ribu kapal coming up , yang melaut dan maling itu tiap hari ambil ikan kita," kata dia.
"Hasil sensus 2013, jumlah rumah tangga nelayan turun dari 1 juta 600 tinggal 800, 115 perusahaan ekspor perikanan tutup. Kalau kita nggak mau betulkan one day nggak ada lagi (kapal pencuri ikan)," lanjut Susi.
Susi menambahkan pemerintah tegas memerangi pencurian ikan tanpa kompromi karena berdampak pada kriminal lain.
"Realitanya sangat kencang memerangi ilegal fishing tanpa kompromi, tidak hanya persoalannya nyuri ikan, tapi perdagangan manusia juga yang membawa imigran tapi perdagangan manusia yang bekerja di atas kapal. Ini persoalan yang kita hadapi, BBM kita juga dipakai, dari hasil yang kita dapat penegakkan kapal ilegal," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?