Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan penenggelaman kapal pencuri ikan bukan merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo ataupun kewenangan dirinya sebagai menteri. Namun penenggelaman kapal kata Susi sesuai Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.
"Sebetulnya penenggelaman kapan bukan kebijakan Pak Jokowi, bukan kebijakan Menteri Susi. Salah besar kalau bilang penenggelaman kapal kebijakan Susi atau Pak Jokowi. Kita hanya eksekusi UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009," ujar Susi dalam sambutan di acara 'Penghargaan Untuk Liputan Media Terbaik Tentang Isu Keadilan Pangan' di Ballroom D'Cost, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Selasa (17/7/2017).
Susi menjelaskan alasan pemerintah melakukan penenggelaman kapal lantaran wilayah perikanan telah dikuasai dan dicemari oleh para pelaku fisheries crime. Namun, hingga kini belum ada sikap nyata dari pemerintah sebelumnya, meski sudah ada Undang-Undang Perikanan telah diperbarui sejak 2009 lalu.
"Kenapa kita harus eksekusi? Karena apa yang terjadi di Indonesia sudah masif dan beyond logic. Bagaimana itu lebih dari 10 ribu kapal asing berseliweran di laut Indonesia, itu beyond logic, bagaimana itu bisa terjadi dan sangat sekian lama kita bangsa luar biasa ada angkatan laut, polisi kita punya semua, tapi di laut lebih dari 10 ribu kapal coming up , yang melaut dan maling itu tiap hari ambil ikan kita," kata dia.
"Hasil sensus 2013, jumlah rumah tangga nelayan turun dari 1 juta 600 tinggal 800, 115 perusahaan ekspor perikanan tutup. Kalau kita nggak mau betulkan one day nggak ada lagi (kapal pencuri ikan)," lanjut Susi.
Susi menambahkan pemerintah tegas memerangi pencurian ikan tanpa kompromi karena berdampak pada kriminal lain.
"Realitanya sangat kencang memerangi ilegal fishing tanpa kompromi, tidak hanya persoalannya nyuri ikan, tapi perdagangan manusia juga yang membawa imigran tapi perdagangan manusia yang bekerja di atas kapal. Ini persoalan yang kita hadapi, BBM kita juga dipakai, dari hasil yang kita dapat penegakkan kapal ilegal," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum