Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengelak menerima duit suap proyek e-KTP sebesar Rp 574 miliar dari pengusaha Andi Narogong. Novanto membantahnya dengan berbagaimacam dalih-dalih.
"Jadi masalah Rp574 miliar itu saya tidak pernah menerima. Ini kan uang yang sangat besar sekali Rp574 miliar. Bawanya pakai apa? Transfernya bagaimana? Uangnya di mana? Besar sekali," ujar Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Ketua Umum Partai Golkar itu pun menegaskan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Andi Agustinus atau Narogong sudah mencabut tuduhan tersebut di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan kasus E -KTP.
"Saya sudah katakan bahwa dalam fakta persidangan itu pada 3 April 2017, saudara Nasar (Nazaruddin) sudah mengatakan mencabut adanya pernyatan-pernyataan di dalam BAP dan sudah membatalkan sehingga dan saudara Andi pada tanggal 29 Mei dalam fakta persidangan juga sudah mengatakan tidak ada," kata dia.
Maka dari itu, ia meminta semua pihak tidak membesar-besarkan tuduhan bahwa dia menerima uang sebesar Rp574 miliar dari Andi Narogong. Novanto merasa dizolimi dengan tuduhan itu.
"Jadi saya mohon tolong jangan dibesar-besarkan bahwa saya telah menerima. Ini merupakan penzoliman dan tentu apa yang sudah dalam fakta persidangan dikatakan tidak ada. Saya mohon untuk bisa dimengerti," tandasnya.
KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup.
Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.
Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.
Baca Juga: Sudirman Said Apresiasi KPK Berani Tersangkakan Setya Novanto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah