Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengelak menerima duit suap proyek e-KTP sebesar Rp 574 miliar dari pengusaha Andi Narogong. Novanto membantahnya dengan berbagaimacam dalih-dalih.
"Jadi masalah Rp574 miliar itu saya tidak pernah menerima. Ini kan uang yang sangat besar sekali Rp574 miliar. Bawanya pakai apa? Transfernya bagaimana? Uangnya di mana? Besar sekali," ujar Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Ketua Umum Partai Golkar itu pun menegaskan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Andi Agustinus atau Narogong sudah mencabut tuduhan tersebut di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan kasus E -KTP.
"Saya sudah katakan bahwa dalam fakta persidangan itu pada 3 April 2017, saudara Nasar (Nazaruddin) sudah mengatakan mencabut adanya pernyatan-pernyataan di dalam BAP dan sudah membatalkan sehingga dan saudara Andi pada tanggal 29 Mei dalam fakta persidangan juga sudah mengatakan tidak ada," kata dia.
Maka dari itu, ia meminta semua pihak tidak membesar-besarkan tuduhan bahwa dia menerima uang sebesar Rp574 miliar dari Andi Narogong. Novanto merasa dizolimi dengan tuduhan itu.
"Jadi saya mohon tolong jangan dibesar-besarkan bahwa saya telah menerima. Ini merupakan penzoliman dan tentu apa yang sudah dalam fakta persidangan dikatakan tidak ada. Saya mohon untuk bisa dimengerti," tandasnya.
KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup.
Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.
Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.
Baca Juga: Sudirman Said Apresiasi KPK Berani Tersangkakan Setya Novanto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004