Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengelak menerima duit suap proyek e-KTP sebesar Rp 574 miliar dari pengusaha Andi Narogong. Novanto membantahnya dengan berbagaimacam dalih-dalih.
"Jadi masalah Rp574 miliar itu saya tidak pernah menerima. Ini kan uang yang sangat besar sekali Rp574 miliar. Bawanya pakai apa? Transfernya bagaimana? Uangnya di mana? Besar sekali," ujar Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Ketua Umum Partai Golkar itu pun menegaskan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan Andi Agustinus atau Narogong sudah mencabut tuduhan tersebut di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan kasus E -KTP.
"Saya sudah katakan bahwa dalam fakta persidangan itu pada 3 April 2017, saudara Nasar (Nazaruddin) sudah mengatakan mencabut adanya pernyatan-pernyataan di dalam BAP dan sudah membatalkan sehingga dan saudara Andi pada tanggal 29 Mei dalam fakta persidangan juga sudah mengatakan tidak ada," kata dia.
Maka dari itu, ia meminta semua pihak tidak membesar-besarkan tuduhan bahwa dia menerima uang sebesar Rp574 miliar dari Andi Narogong. Novanto merasa dizolimi dengan tuduhan itu.
"Jadi saya mohon tolong jangan dibesar-besarkan bahwa saya telah menerima. Ini merupakan penzoliman dan tentu apa yang sudah dalam fakta persidangan dikatakan tidak ada. Saya mohon untuk bisa dimengerti," tandasnya.
KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti permulaan yang dianggap cukup.
Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-KTP.
Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan, Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.
Baca Juga: Sudirman Said Apresiasi KPK Berani Tersangkakan Setya Novanto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta