Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) memasatikan tidak bakal menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub), untuk mengganti Ketua Umum Setya Novanto yang menjadi terangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Kepastian itu diputuskan dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, sehari setelah Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/7/2017).
Rapat tersebut dihadiri etya Novanto, Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, Nurul Arifin, Aziz Syamsuddin, Nusron Wahid dan sejumlah pengurus Partai Golkar.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, rapat tersebut untuk menyikapi dinamika politik terkini dan perkembangan di DPR.
"Agenda rapat sekaligus menyampaikan perkembangan politik terkini sekaligus kondisi Partai Golkar baik eksternal maupun internal, termasuk perkembangan yang ada dalam DPR," ujar Nurdin dalam jumpa pers seusai rapat pleno di Kantor DPP, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017).
Nurdin menuturkan, rapat itu menghasilkan tujuh poin ketetapan. Poin pertama yakni Partai Golkar tetap mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kedua, Partai Golkar tetap melaksanakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2017 yang berkaitan dengan pencalonan Joko Widodo sebagai calon presiden tahun 2019.
Ketiga, Nurdin mengatakan DPP Partai Golkar tetap melaksanakan keputusan Rapimnas 2017 perihal tidak akan melaksanakan munaslub.
Baca Juga: KPK Buka Kemungkinan Tangkap dan Tahan Setya Novanto
"DPP tetap berketetapan melaksanakan keputusan Rapimnas 2017, khususnya berkaitan bahwa tidak akan melaksanakan munaslub," ucap Nurdin.
Ketetapan keempat, Partai Golkar menyetujui keputusan Setya Novanto yang menginstruksikan Ketua Nurdin Halid dan Idrus Marham menjalankan organisasi Partai Golkar.
Sementara poin kelima, seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di DPR wajib datang dalam sidang paripurna pengambilan keputusan untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pemilu 2017.
Sedangkan poin keenam, DPP menugaskan kepada anggota fraksi pemenangan pemilu Indonesia I dan Indonesia II dan seluruh koordinator wilayah Partai Golkar, untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh kader mengenai kondisi terkini Partai Golkar.
"Ketujuh, DPP tetap berpegang teguh pada landasan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan seluruh peraturan-peraturan pelaksanaan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil
-
Siapa Puteri Komarudin? Disebut Menpora Baru Pengganti Dito Ariotedjo
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Adies Kadir Dinonaktifkan, Golkar: Otomatis Tak Dapat Gaji dan Tunjangan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO