Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) memasatikan tidak bakal menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub), untuk mengganti Ketua Umum Setya Novanto yang menjadi terangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Kepastian itu diputuskan dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, sehari setelah Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/7/2017).
Rapat tersebut dihadiri etya Novanto, Sekretaris Jenderal Idrus Marham, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, Nurul Arifin, Aziz Syamsuddin, Nusron Wahid dan sejumlah pengurus Partai Golkar.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, rapat tersebut untuk menyikapi dinamika politik terkini dan perkembangan di DPR.
"Agenda rapat sekaligus menyampaikan perkembangan politik terkini sekaligus kondisi Partai Golkar baik eksternal maupun internal, termasuk perkembangan yang ada dalam DPR," ujar Nurdin dalam jumpa pers seusai rapat pleno di Kantor DPP, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017).
Nurdin menuturkan, rapat itu menghasilkan tujuh poin ketetapan. Poin pertama yakni Partai Golkar tetap mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kedua, Partai Golkar tetap melaksanakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2017 yang berkaitan dengan pencalonan Joko Widodo sebagai calon presiden tahun 2019.
Ketiga, Nurdin mengatakan DPP Partai Golkar tetap melaksanakan keputusan Rapimnas 2017 perihal tidak akan melaksanakan munaslub.
Baca Juga: KPK Buka Kemungkinan Tangkap dan Tahan Setya Novanto
"DPP tetap berketetapan melaksanakan keputusan Rapimnas 2017, khususnya berkaitan bahwa tidak akan melaksanakan munaslub," ucap Nurdin.
Ketetapan keempat, Partai Golkar menyetujui keputusan Setya Novanto yang menginstruksikan Ketua Nurdin Halid dan Idrus Marham menjalankan organisasi Partai Golkar.
Sementara poin kelima, seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di DPR wajib datang dalam sidang paripurna pengambilan keputusan untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pemilu 2017.
Sedangkan poin keenam, DPP menugaskan kepada anggota fraksi pemenangan pemilu Indonesia I dan Indonesia II dan seluruh koordinator wilayah Partai Golkar, untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh kader mengenai kondisi terkini Partai Golkar.
"Ketujuh, DPP tetap berpegang teguh pada landasan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan seluruh peraturan-peraturan pelaksanaan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Golkar: Legislator Harus Punya Kapasitas Memadai Lindungi Rakyatnya dari Bencana
-
Target Ambisius, Pelti Targetkan Raih Lima Medali Emas pada SEA Games 2025
-
Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB
-
Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis