Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan menahan Ketua DPR Setya Novanto, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Penyidikan sedang berjalan, dan proses penyidikan kegiatan-kegiatan berupa pemeriksaan saksi atau tersangka, penahanan, penggeledahan atau kegiatan-kegiatan lain, itu dimungkinkan sesuai hukum acara yang berlaku," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus pengadaan e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga menggunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi. Kerugian negara dalam kasus ini hingga Rp2,3 triliun.
Selain Novanto, komisi antirasuah juga terus menggarap tersangka lain, yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Secara paralel, tersangka AA yang diharapkan dalam waktu dekat bisa dilimpahkan dalam tindakan lebih lanjut," ujar Febri.
Selain itu, KPK juga terus menelusuri aliran dana e-KTP yang diduga masuk ke kantong beberapa pihak, baik anggota DPR, Kementerian Dalam Negeri, maupun pihak swasta yang terlibat dalam kasus tersebut.
Untuk tersangka Andi, KPK melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang, yaitu Vidi Gunawan dan Dedi Priyono. Sedang pencegahan untuk Novanto, sudah lebih dulu dilakukan.
"Kami melakukan pencegahan ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan. Sprindik untuk AA kasus e-KTP terhitung 5 Juli 2017. SN sudah dicegah saat saksi untuk tersangka AA, 10 April 2017," terangnya.
Baca Juga: Gadis Jerman Usia 16 Tahun Anggota ISIS Ditangkap Tentara Irak
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka