Presiden Joko Widodo sore ini, Selasa, (18/7/2017), menerima lebih dari 30 ulama dari Pulau Sulawesi. Kepala Negara yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyambut langsung kedatangan para ulama di Istana Merdeka Jakarta.
Dalam pengantarnya, Presiden menyatakan bahwa dirinya ingin memanfaatkan pertemuan tersebut untuk bertukar pikiran dengan para ulama terkait berbagai permasalahan bangsa, mulai dari masalah ekonomi hingga politik.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami mungkin ingin menyampaikan beberapa hal, baik yang berkaitan dengan kebangsaan, kenegaraan, ekonomi, politik, politik luar negeri. Saya kira ini akan kami sampaikan secara blak-blakan," ujar Presiden membuka pertemuan.
Usai pertemuan, Thamrin, Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Jihad, Majene, Sulawesi Barat mengatakan kepada para jurnalis bahwa salah satu hal penting yang dibahas dalam pertemuan yang berlangsung sore hari tersebut adalah terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang organisasi masyarakat. Kepala Negara meminta para ulama untuk ikut berperan serta dalam menjaga kerukunan dan keamanan Tanah Air.
"Yang paling penting, bagaimana umat bisa menahan diri jangan sampai ada gejolak-gejolak. Jadi kita diusahakan untuk meredam hal-hal yang utamanya berkaitan dengan Perppu ini," kata Thamrin.
Apalagi saat ini masih terjadi perbedaan pendapat di masyarakat terkait penerbitan Perppu tersebut. Oleh karenanya, peran para ulama dinilai sangat penting untuk memberikan penjelasan kepada umat tentang maksud dan tujuan dari Perppu tersebut.
"Memang butuh penjelasan kepada masyarakat, kepada umat agar tak ada yang salah paham. Karena kemungkinan mereka ada yang protes karena tidak paham," ucapnya.
Sejauh ini, lanjut Thamrin, masyarakat di Sulawesi mendukung penerbitan Perppu yang memudahkan pemerintah untuk membubarkan ormas anti-Pancasila tersebut.
"Alhamdulillah di sana tak ada masalah, tidak ada gejolak, yang besar kan di media sosial saja sebenarnya. Kalau masyarakat di lapisan bawah sejauh ini aman-aman saja terkendali," ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Industri Angkutan Online Diawasi dan Diatur
Presiden pun menjelaskan kepada para ulama bahwa tujuan diterbitkan Perppu tersebut adalah untuk menyelamatkan negara dari ancaman ormas radikal di masa depan. Sehingga masyarakat tidak perlu merasa takut dan keberatan.
"Beliau jelaskan, nanti itu diberikan bertahap, pertama peringatan tertulis, tidak digubris akan meningkat," tutur M Yunus Pasanreseng Andi Pali menambahkan.
Selain itu, hal lain yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut adalah masalah pendidikan. Para ulama meminta Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan kondisi pondok pesantren yang ada di Sulawesi.
"Alhamdulilah Presiden mau turun langsung ke daerah kami untuk melihat kondisi fisik maupun yang jadi kebutuhan kami di daerah," ujar Thamrin.
Tampak hadir pada pertemuan ini, Ketua MUI Sulawesi Selatan KH Sanusi Baco, H Mashar Kimonto dan H Ahmad Kamal. Pertemuan Presiden dan para ulama diakhiri dengan salat Magrib berjamaah di Masjid Baiturrahim yang berada di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan