Suara.com - Dewan Kota Honolulu, Negara Bagian Hawaii, Amerika Serikat, menggelar pemungutan suara mengenai peraturan denda bagi warga yang menggunakan telepon seluler ketika menyeberang jalan.
Hasilnya, seperti dilansir clikondetroit.com, Selasa (18/7/2017), mayoritas anggota dewan kota menyetujui peraturan baru tersebut.
Brandon Elefante mengatakan, uniknya, peraturan baru tersebut dulunya diusulkan oleh sejumlah kelompok pelajar sekolah menengah.
“Biasanya, para pelajar merupakan orang yang senang bermain telepon seluler. Tapi mereka yang justru meminta adanya peraturan tersebut,” tutur Elefante.
Setelah disetujui, siapa pun yang tepergok bermain ponsel saat menyeberang jalan akan dienda USD15 atau setara Rp200 ribu hingga USD99 (Rp1,3 juta).
Kalau seseorang yang sudah terkena sanksi tapi masih juga melakukan hal sama, denda akan ditambah menjadi USD500 atau setara Rp6,6 juta.
Peraturan itu tak hanya melarang warga menggunakan ponsel saat menyeberang jalan, tapi juga tablet, permainan video genggam, kamera digital, dan komputer jinjing.
Baca Juga: Menteri Susi Dapat Gelar Kehormatan Wadonna Pinunjul
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?