Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto di korupsi e-KTP sampai Amerika Serikat. Paling dekat, KPK mencari bukti itu ke Singapura.
"Ya kalau harus (ke luar negeri), bukan hanya ke Amerika, kan ke banyak tempat juga, ke Singapura juga," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi soal kepergian penyidik ke Amerika dan Singapura di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Namun demikian, Agus enggan memberi tahu siapa pihak-pihak yang ditemui oleh penyidik di dua negara tersebut. Ia hanya memastikan banyak pihak yang ditemui penyidik untuk mengumpulkan bukti.
"Nggak perlu saya sebutkan siapa saja yang kami temui, karena kan yang kami temui banyak," ujar Agus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suara.com, di luar negeri ada dua orang saksi terkait kasus e-KTP. Kedua saksi tersebut diduga memegang bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik KPK terkait keterlibatan Novanto, Andi Agustinus dan sejumlah pihak yang disebutkan namanya dalam persidangan. Di Amerika, penyidik KPK menemui Johannes Marliem, sedangkan di Singapura, yaitu orang bernama Paulus Tannos.
Johannes adalah pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system/AFIS ke konsorsium penggarap proyek e-KTP. Dari tangan Johannes penyidik KPK banyak mendapkan bukti-bukti rekaman dan aliran uang e-KTP ke sejumlah anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negri.
Sedangkan untuk orang bernama Paulus Tanos, ia adalah Bos dari PT Sandipala Arthapura yang diperiksa beberapa kali di Singapura. Dari Paulus penyidik KPK berhasil mendapat keterangan soal adanya pertemuan-pertemuan yang dihadiri Novanto dan Andi terkait proyek e-KTP.
Paulus juga mengaku pernah dibawa Andi bertemu Novanto di rumah pribadi dan di kantornya. Pertemuan mereka bertiga berkaitan dengan pembahasan pengembangan proyek e-KTP.
Namun demikian, saat Paulus dimintai keterangan melalu teleconfrence dalam persidangan beberapa waktu lalu dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, ia malah mencabut sebagian keterangannya di penyidikan. Diketahui, perusahaan Paulus merupakan bagian dari Konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek e-KTP.
Baca Juga: Apa Kata PDIP Jika Golkar Keluar dari Koalisi Usai Novanto TSK?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas