Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan bukti keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto di korupsi e-KTP sampai Amerika Serikat. Paling dekat, KPK mencari bukti itu ke Singapura.
"Ya kalau harus (ke luar negeri), bukan hanya ke Amerika, kan ke banyak tempat juga, ke Singapura juga," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi soal kepergian penyidik ke Amerika dan Singapura di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Namun demikian, Agus enggan memberi tahu siapa pihak-pihak yang ditemui oleh penyidik di dua negara tersebut. Ia hanya memastikan banyak pihak yang ditemui penyidik untuk mengumpulkan bukti.
"Nggak perlu saya sebutkan siapa saja yang kami temui, karena kan yang kami temui banyak," ujar Agus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun suara.com, di luar negeri ada dua orang saksi terkait kasus e-KTP. Kedua saksi tersebut diduga memegang bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik KPK terkait keterlibatan Novanto, Andi Agustinus dan sejumlah pihak yang disebutkan namanya dalam persidangan. Di Amerika, penyidik KPK menemui Johannes Marliem, sedangkan di Singapura, yaitu orang bernama Paulus Tannos.
Johannes adalah pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system/AFIS ke konsorsium penggarap proyek e-KTP. Dari tangan Johannes penyidik KPK banyak mendapkan bukti-bukti rekaman dan aliran uang e-KTP ke sejumlah anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negri.
Sedangkan untuk orang bernama Paulus Tanos, ia adalah Bos dari PT Sandipala Arthapura yang diperiksa beberapa kali di Singapura. Dari Paulus penyidik KPK berhasil mendapat keterangan soal adanya pertemuan-pertemuan yang dihadiri Novanto dan Andi terkait proyek e-KTP.
Paulus juga mengaku pernah dibawa Andi bertemu Novanto di rumah pribadi dan di kantornya. Pertemuan mereka bertiga berkaitan dengan pembahasan pengembangan proyek e-KTP.
Namun demikian, saat Paulus dimintai keterangan melalu teleconfrence dalam persidangan beberapa waktu lalu dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, ia malah mencabut sebagian keterangannya di penyidikan. Diketahui, perusahaan Paulus merupakan bagian dari Konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek e-KTP.
Baca Juga: Apa Kata PDIP Jika Golkar Keluar dari Koalisi Usai Novanto TSK?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?