Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia dijebloskan ke tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/7/2017).
Yudi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kasus suap proyek jalan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pantaua Suara.com, Yudi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB dengan menggunakan seragam tahanan KPK berwarna oranye. Dalam keterangan singkat kepada wartawan, Yudi manyatakan dirinya merasa senang karena segera diadili.
"Saya senang untuk segera diadili," kata Yudi saat keluar dari lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Selain itu, Yudi juga mengatakan dirinya menjadi korban pencatutan nama oleh seseorang dalam kasus suap proyek jalan di daerah Maluku dan Maluku Utara tersebut.
Dia juga mengakui sudah menyampaikan sosok pencatut namanya kepada penyidik KPK.
"Saya sudah jelaskan kepada penyidik, bahkan secara terang benderang. Siapa pencatutnya nanti dilihat di pengadilan," tutur Yudi sambil masuk ke mobil tahanan.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Yudi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidik, selama 20 hari ke depan.
"YWA ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur," kata Febri.
Baca Juga: Tak Hanya HTI, Sekte 'Saksi Yehuwa' Juga Diusul Dibubarkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan