Suara.com - DPR menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, Kamis (20/7/2017).
Pengambilan keputusan ini dilakukan karena di tingkat Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu tidak mendapatkan kesepakatan.
Ada lima isu krusial yang belum disepakati. Yaitu, presidential threshold, parlementary threshold, sistem pemilu, alokasi kursi, dan metode konversi suara.
"Nanti yang pimpin rencananya Pak Fadli Zon. Karena pak Fadli Zon yang Koorpolkam yang mengkoordinatori masalah UU Pemilu tersebut," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di DPR, Kamis (20/7/2017).
Dia menambahkan jalannya rapat nanti dimulai dari pembacaan laporan dari Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu. Kemudian, Fraksi-fraksi memberikan pandangan. Bila ada perbedaan, sambungnya, akan masuk ke forum lobi.
"Setelah lobi disitulah, lobi kita laksanakan, apakah kita akan ambil suara musyawarah mufakat atau kita ambil keputusan melalui voting. Kalau diambil musyawarah mufakat tidak bisa dan tentunya peta politiknya sangat berbeda tentunya akan dilaksanakan voting," tutur Politikus Demokrat itu.
DPR kemudian menawarkan 5 paket dari lima isu krusial itu. Lima paket ini yang nantinya akan dijadikan bahan voting bila musyawarah mufakat tidak bisa berjalan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah memilih paket A. Partai pendukung pemerintah sudah diharapkan memilih paket ini. Di antaranya, PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, dan PPP.
Tjahjo pun berharap, tidak hanya partai pendukung pemerintah yang memilih paket ini. Dia juga mengajak seluruh partai di DPR untuk memilih paket tersebut.
"Bagi pemrintah yang penting pemerintah dan DPR mampu segera merumuskan UU, disahkan, dalam upaya untuk mempercepat KPU mempersiapkan aturan-aturan partai. Supaya tahapannya tidak terganggu. Dan upaya mmbangun sistem demokrasi dan presidnentiial yg lebih baik. Itu initinya," kata dia.
Berikut lima paket yang disediakan DPR jika voting akan diberlakukan:
- Paket A: Presidential treshold (20-25%,) parliamentary treshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
- Paket B: Presidential treshold (0%,) parliamentary treshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
- Paket C: Presidential treshold (10-15%,) parliamentary treshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
- Paket D: Presidential treshold (10-15%,) parliamentary treshold (5%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
- Paket E: Presidential treshold (20-25%,) parliamentary treshold (3,5%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru