Suara.com - Partai Gerindra menuding prasyarat ketat ambang batas presiden (presidential threshold) yang diusulkan pemerintah, adalah cara agar Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 hanya diikuti satu peserta alias calon tunggal.
Pemerintah sementara ini berkukuh setiap partai politik yang ingin mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden, harus memenuhi syarat memunyai 20 persen kursi di DPR dan meraih 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif.
"Jelas kok arahnya ini mau dibikin semacam calon tunggal. Partai-partai itu mau membikin calon tunggal, kalaupun ada (yang lain) ya boneka saja. Dan saya kira itu tidak bagus bagi demokrasi," kata Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon di DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Fadli mengatakan, upaya untuk menggolkan aturan tersebut makin kentara dengan langkah pemerintah yang kekinian menggalang koalisi besar.
Dengan begitu, Fadli menilai, upaya ini sama dengan menjegal Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju dalam Pilpres 2019 itu.
"Jangan ini dijadikan alat untuk menjegal Pak Prabowo. Menurut saya, yang ada sekarang itu, pemerintah sedang berusaha menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," tambahnya.
Karenanya, Fadli memastikan, kalau usulan pemerintah mengenai ambang batas itu disetujui, Partai Gerindra akan melayangkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo sendiri sudah digadang-gadang oleh sejumlah kader Gerindra agar mau maju nyapres pada Pemilu 2019. Namun, Prabowo belum memberikan respons terhadap harapan para kader itu.
Baca Juga: Penyelundup 1 Ton Sabu Taiwan Gunakan Jasa Pemandu Wisata Anyer
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?
-
DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim
-
Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor
-
Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?
-
Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo
-
Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu
-
Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan
-
Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel
-
Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik