Suara.com - Partai Gerindra menuding prasyarat ketat ambang batas presiden (presidential threshold) yang diusulkan pemerintah, adalah cara agar Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 hanya diikuti satu peserta alias calon tunggal.
Pemerintah sementara ini berkukuh setiap partai politik yang ingin mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden, harus memenuhi syarat memunyai 20 persen kursi di DPR dan meraih 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif.
"Jelas kok arahnya ini mau dibikin semacam calon tunggal. Partai-partai itu mau membikin calon tunggal, kalaupun ada (yang lain) ya boneka saja. Dan saya kira itu tidak bagus bagi demokrasi," kata Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon di DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Fadli mengatakan, upaya untuk menggolkan aturan tersebut makin kentara dengan langkah pemerintah yang kekinian menggalang koalisi besar.
Dengan begitu, Fadli menilai, upaya ini sama dengan menjegal Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju dalam Pilpres 2019 itu.
"Jangan ini dijadikan alat untuk menjegal Pak Prabowo. Menurut saya, yang ada sekarang itu, pemerintah sedang berusaha menjegal Pak Prabowo untuk menjadi calon dan ini tidak masuk akal," tambahnya.
Karenanya, Fadli memastikan, kalau usulan pemerintah mengenai ambang batas itu disetujui, Partai Gerindra akan melayangkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo sendiri sudah digadang-gadang oleh sejumlah kader Gerindra agar mau maju nyapres pada Pemilu 2019. Namun, Prabowo belum memberikan respons terhadap harapan para kader itu.
Baca Juga: Penyelundup 1 Ton Sabu Taiwan Gunakan Jasa Pemandu Wisata Anyer
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi