Rapat paripurna DPRD Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Seluruh fraksi DPRD Jakarta menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (20/7/2017). Raperda ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Anggota Fraksi Gerindra Rina Aditya Sartika menyambut positif kenaikan tunjangan anggota dewan setiap bulan.
"Namun demikian, peningkatan kinerja akan dapat terjadi apabila keseimbangan dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat lebih ditingkatkan," ujar Rina di ruang rapat paripurna.
Fraksi Gerindra mengusulkan tenaga ahli dan staf administrasi setiap anggota dewan juga disesuaikan. Mayoritas fraksi sependapat karena keberadaan tenaga ahli dan staf administrasi sangat mendukung kinerja dewan
Anggota Fraksi Hanura Syarifuddin mengusulkan adanya pasal tersendiri untuk mengatur keberadaan asisten pribadi pimpinan dan anggota dewan.
"Mengingat kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang sangat cukup untuk menyediakan asisten pribadi bagi setiap pimpinan DPRD maupun DPRD," kata Syarifuddin.
Fraksi Hanura juga mengusulkan setiap tenaga ahli pimpinan dan anggota difasilitasi BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan oleh Sekretariat DPRD Jakarta.
Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menyatakan akan melakukan evaluasi.
"Kita akan evaluasi besok, karena besok kita akan bahas secara internal apakah pandangan-pandangan umum teman-teman fraksi di sana memenuhi syarat atau arahan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18. Kita nggak boleh lari dari situ (PP No. 18)," kata Lulung.
Anggota Fraksi Gerindra Rina Aditya Sartika menyambut positif kenaikan tunjangan anggota dewan setiap bulan.
"Namun demikian, peningkatan kinerja akan dapat terjadi apabila keseimbangan dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat lebih ditingkatkan," ujar Rina di ruang rapat paripurna.
Fraksi Gerindra mengusulkan tenaga ahli dan staf administrasi setiap anggota dewan juga disesuaikan. Mayoritas fraksi sependapat karena keberadaan tenaga ahli dan staf administrasi sangat mendukung kinerja dewan
Anggota Fraksi Hanura Syarifuddin mengusulkan adanya pasal tersendiri untuk mengatur keberadaan asisten pribadi pimpinan dan anggota dewan.
"Mengingat kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang sangat cukup untuk menyediakan asisten pribadi bagi setiap pimpinan DPRD maupun DPRD," kata Syarifuddin.
Fraksi Hanura juga mengusulkan setiap tenaga ahli pimpinan dan anggota difasilitasi BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan oleh Sekretariat DPRD Jakarta.
Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menyatakan akan melakukan evaluasi.
"Kita akan evaluasi besok, karena besok kita akan bahas secara internal apakah pandangan-pandangan umum teman-teman fraksi di sana memenuhi syarat atau arahan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18. Kita nggak boleh lari dari situ (PP No. 18)," kata Lulung.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rieke Diah Pitaloka: Tunjangan DPR Gede Silakan, Asalkan...
-
Melanie Subono Sentil Anggota DPR: Wakil Rakyat Itu Mesti Sensitif, Jangan Pancing Amarah!
-
Tunjangan DPR Naik di Tengah PHK, Gibran Malah Bilang Begini
-
Bicara Soal Tunjangan Rumah DPR, Deddy Sitorus Ogah Dibandingkan dengan Buruh dan Tukang Becak
-
Hitung-hitungan Anggota DPR Soal Tunjangan Rumah Bikin Melongo: Hancur Uang Rakyat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya