Rapat paripurna DPRD Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Seluruh fraksi di DPRD Jakarta mengusulkan setiap anggota dewan mendapatkan satu tenaga ahli dan staf administrasi.
Hal itu disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta, tadi siang.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju dengan usulan fraksi. Meski persoalan di Jakarta kompleks, semua masalah masih bisa dijangkau sehingga kurang tepat satu anggota dewan memiliki tenaga ahli dan staf pribadi.
"Kalau setiap anggota dewan punya asisten pribadi atau tenaga ahli, itu fungsinya apa? Berarti kan tambah 106 (orang) lagi. Belum lagi fraksi. Makanya yang proporsional menurut saya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Ia mencontohkan dengan tenaga ahli yang dimiliki oleh setiap anggota DPR. Menurutnya, wakil rakyat di Senayan mendapat tenaga ahli karena wilayah yang dijangkau luas.
"Kalau anggota DPR RI kaya saya dulu ada. Kenapa? Karena jangkauannya itu jauh, makanya kita butuh. Kalau disini? Aspri ngapain?" kata Djarot.
Djarot khawatir jika setiap anggota dewan punya tenaga ahli dan staf administrasi, mereka tidak kerja.
"Makanya kenaikan tunjangan itu harus proporsional, tepat guna, dan berdaya guna. Tolong cermati lagi kalau masalah tenaga ahli," kata dia.
Meski begitu, dia tidak masalah apabila tenaga ahli diberikan pada setiap komisi di DPRD. Saat ini, tenaga ahli baru diberikan pemerintah DKI untuk setiap pimpinan DPRD.
"Kalau saya sih tenaga ahli buat fraksi itu boleh, silakan kalau fraksi. Tapi kalau masing-masing orang satu, wow," katanya.
Djarot mengakui keuangan DKI memang banyak. Tapi tidak untuk membiayai seluruh tenaga ahli anggota DPRD yang saat ini berjumlah 106 orang. Sebab, APBD diprioritaskan untuk pembangunan dan program pendidikan, kesehatan, dan transportasi, hingga rumah susun.
"Keuangan DKI memang memungkinkan, tapi sebagian besar kita kembalikan untuk program langsung warga nggak mampu. Kalau saya sih tolong soal ini dipikir ulang, dipikir masak-masak," katanya.
Hal itu disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta, tadi siang.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju dengan usulan fraksi. Meski persoalan di Jakarta kompleks, semua masalah masih bisa dijangkau sehingga kurang tepat satu anggota dewan memiliki tenaga ahli dan staf pribadi.
"Kalau setiap anggota dewan punya asisten pribadi atau tenaga ahli, itu fungsinya apa? Berarti kan tambah 106 (orang) lagi. Belum lagi fraksi. Makanya yang proporsional menurut saya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Ia mencontohkan dengan tenaga ahli yang dimiliki oleh setiap anggota DPR. Menurutnya, wakil rakyat di Senayan mendapat tenaga ahli karena wilayah yang dijangkau luas.
"Kalau anggota DPR RI kaya saya dulu ada. Kenapa? Karena jangkauannya itu jauh, makanya kita butuh. Kalau disini? Aspri ngapain?" kata Djarot.
Djarot khawatir jika setiap anggota dewan punya tenaga ahli dan staf administrasi, mereka tidak kerja.
"Makanya kenaikan tunjangan itu harus proporsional, tepat guna, dan berdaya guna. Tolong cermati lagi kalau masalah tenaga ahli," kata dia.
Meski begitu, dia tidak masalah apabila tenaga ahli diberikan pada setiap komisi di DPRD. Saat ini, tenaga ahli baru diberikan pemerintah DKI untuk setiap pimpinan DPRD.
"Kalau saya sih tenaga ahli buat fraksi itu boleh, silakan kalau fraksi. Tapi kalau masing-masing orang satu, wow," katanya.
Djarot mengakui keuangan DKI memang banyak. Tapi tidak untuk membiayai seluruh tenaga ahli anggota DPRD yang saat ini berjumlah 106 orang. Sebab, APBD diprioritaskan untuk pembangunan dan program pendidikan, kesehatan, dan transportasi, hingga rumah susun.
"Keuangan DKI memang memungkinkan, tapi sebagian besar kita kembalikan untuk program langsung warga nggak mampu. Kalau saya sih tolong soal ini dipikir ulang, dipikir masak-masak," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
Tunjangan DPRD DKI Rp70 Juta Dikaji Ulang: Pramono Anung Lempar Bola ke DPRD
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu