Rapat paripurna DPRD Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Seluruh fraksi di DPRD Jakarta mengusulkan setiap anggota dewan mendapatkan satu tenaga ahli dan staf administrasi.
Hal itu disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta, tadi siang.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju dengan usulan fraksi. Meski persoalan di Jakarta kompleks, semua masalah masih bisa dijangkau sehingga kurang tepat satu anggota dewan memiliki tenaga ahli dan staf pribadi.
"Kalau setiap anggota dewan punya asisten pribadi atau tenaga ahli, itu fungsinya apa? Berarti kan tambah 106 (orang) lagi. Belum lagi fraksi. Makanya yang proporsional menurut saya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Ia mencontohkan dengan tenaga ahli yang dimiliki oleh setiap anggota DPR. Menurutnya, wakil rakyat di Senayan mendapat tenaga ahli karena wilayah yang dijangkau luas.
"Kalau anggota DPR RI kaya saya dulu ada. Kenapa? Karena jangkauannya itu jauh, makanya kita butuh. Kalau disini? Aspri ngapain?" kata Djarot.
Djarot khawatir jika setiap anggota dewan punya tenaga ahli dan staf administrasi, mereka tidak kerja.
"Makanya kenaikan tunjangan itu harus proporsional, tepat guna, dan berdaya guna. Tolong cermati lagi kalau masalah tenaga ahli," kata dia.
Meski begitu, dia tidak masalah apabila tenaga ahli diberikan pada setiap komisi di DPRD. Saat ini, tenaga ahli baru diberikan pemerintah DKI untuk setiap pimpinan DPRD.
"Kalau saya sih tenaga ahli buat fraksi itu boleh, silakan kalau fraksi. Tapi kalau masing-masing orang satu, wow," katanya.
Djarot mengakui keuangan DKI memang banyak. Tapi tidak untuk membiayai seluruh tenaga ahli anggota DPRD yang saat ini berjumlah 106 orang. Sebab, APBD diprioritaskan untuk pembangunan dan program pendidikan, kesehatan, dan transportasi, hingga rumah susun.
"Keuangan DKI memang memungkinkan, tapi sebagian besar kita kembalikan untuk program langsung warga nggak mampu. Kalau saya sih tolong soal ini dipikir ulang, dipikir masak-masak," katanya.
Hal itu disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta, tadi siang.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak setuju dengan usulan fraksi. Meski persoalan di Jakarta kompleks, semua masalah masih bisa dijangkau sehingga kurang tepat satu anggota dewan memiliki tenaga ahli dan staf pribadi.
"Kalau setiap anggota dewan punya asisten pribadi atau tenaga ahli, itu fungsinya apa? Berarti kan tambah 106 (orang) lagi. Belum lagi fraksi. Makanya yang proporsional menurut saya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Ia mencontohkan dengan tenaga ahli yang dimiliki oleh setiap anggota DPR. Menurutnya, wakil rakyat di Senayan mendapat tenaga ahli karena wilayah yang dijangkau luas.
"Kalau anggota DPR RI kaya saya dulu ada. Kenapa? Karena jangkauannya itu jauh, makanya kita butuh. Kalau disini? Aspri ngapain?" kata Djarot.
Djarot khawatir jika setiap anggota dewan punya tenaga ahli dan staf administrasi, mereka tidak kerja.
"Makanya kenaikan tunjangan itu harus proporsional, tepat guna, dan berdaya guna. Tolong cermati lagi kalau masalah tenaga ahli," kata dia.
Meski begitu, dia tidak masalah apabila tenaga ahli diberikan pada setiap komisi di DPRD. Saat ini, tenaga ahli baru diberikan pemerintah DKI untuk setiap pimpinan DPRD.
"Kalau saya sih tenaga ahli buat fraksi itu boleh, silakan kalau fraksi. Tapi kalau masing-masing orang satu, wow," katanya.
Djarot mengakui keuangan DKI memang banyak. Tapi tidak untuk membiayai seluruh tenaga ahli anggota DPRD yang saat ini berjumlah 106 orang. Sebab, APBD diprioritaskan untuk pembangunan dan program pendidikan, kesehatan, dan transportasi, hingga rumah susun.
"Keuangan DKI memang memungkinkan, tapi sebagian besar kita kembalikan untuk program langsung warga nggak mampu. Kalau saya sih tolong soal ini dipikir ulang, dipikir masak-masak," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026
-
Baru Dilantik, Sekda DKI Langsung Dapat PR Berat dari Ketua DPRD
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025