Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai setiap anggota dewan tidak harus memiliki tenaga ahli dan staf administrasi. Dia menolak usulan fraksi di DPRD yang meminta setiap anggota dewan diberikan tenaga ahli yang dibiayai oleh APBD Jakarta.
"Staf ahli itu tidak harus masing-masing anggota dewan punya," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).
Meski begitu, Djarot tidak masalah apabila tenaga ahli ada di setiap komisi DPRD. Sebab, mereka dibutuhkan untuk memberikan masukan, kajian, atas berbagai macam persoalan yang ada di Jakarta.
"Maka staf ahli kalau bisa di staf ahli fraksi, silahkan. Kemudian staf ahli DPRD. Semacam ditaruh di satu pot. Ada bidangnya masing-masing dan tetap dievaluasi," kata Djarot.
Menurut Djarot, apabila usulan fraksi di DPRD ketika soal tenaga ahli untuk anggota dewan diterima, semakin membebani keuangan APBD.
"Tapi kalau staf ahli masing-masing dewan punya, maka tambah 106 (orang tenaga ahli) lagi. Itu biayanya gimana?" Kata Djarot.
"Apalagi kemarin saya dengar ada harus khusus untuk staf ahli itu yang tidam disamakan dengan yang ada di pemprov," Djarot menambahkan.
Usulan itu sebelumnya disampaikan perwakilan masing-masing fraksi saat Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Untuk diketahui, Raperda tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Baca Juga: Anggota DPRD Jakarta Ingin Punya Staf Pribadi, Djarot: Wow
Kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD paling banyak tiga orang untuk setiap alat kelengkapan DPRD. Hal itu tertuang dalam PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD pada pasal 23 ayat (2).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba