Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai setiap anggota dewan tidak harus memiliki tenaga ahli dan staf administrasi. Dia menolak usulan fraksi di DPRD yang meminta setiap anggota dewan diberikan tenaga ahli yang dibiayai oleh APBD Jakarta.
"Staf ahli itu tidak harus masing-masing anggota dewan punya," ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).
Meski begitu, Djarot tidak masalah apabila tenaga ahli ada di setiap komisi DPRD. Sebab, mereka dibutuhkan untuk memberikan masukan, kajian, atas berbagai macam persoalan yang ada di Jakarta.
"Maka staf ahli kalau bisa di staf ahli fraksi, silahkan. Kemudian staf ahli DPRD. Semacam ditaruh di satu pot. Ada bidangnya masing-masing dan tetap dievaluasi," kata Djarot.
Menurut Djarot, apabila usulan fraksi di DPRD ketika soal tenaga ahli untuk anggota dewan diterima, semakin membebani keuangan APBD.
"Tapi kalau staf ahli masing-masing dewan punya, maka tambah 106 (orang tenaga ahli) lagi. Itu biayanya gimana?" Kata Djarot.
"Apalagi kemarin saya dengar ada harus khusus untuk staf ahli itu yang tidam disamakan dengan yang ada di pemprov," Djarot menambahkan.
Usulan itu sebelumnya disampaikan perwakilan masing-masing fraksi saat Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Untuk diketahui, Raperda tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Baca Juga: Anggota DPRD Jakarta Ingin Punya Staf Pribadi, Djarot: Wow
Kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD paling banyak tiga orang untuk setiap alat kelengkapan DPRD. Hal itu tertuang dalam PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD pada pasal 23 ayat (2).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!