Djarot Saiful Hidayat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (17/7/2017) (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jakarta selama empat tahun (2013 - 2016) berturut-turut meraih penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Merespon hal itu, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengumpulkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Jakarta di Balai Kota, hari ini. Mereka diminta untuk menandatangani pernyataan komitmen percepatan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2016.
"Masing-masing SKPD pimpinannya menyatakan bersedia. Kami senang kalau sudah bersedia betul, bukan hanya bersedia dalam sisi pernyataan, tanda tangan, tapi dari sisi penindakan penyelesaian," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Setelah penandatanganan komitmen, pimpinan SKPD diminta segera menindaklanjuti temuan LHP BPK. Batas waktu yang diberikan adalah 60 hari setelah LHP BPK diterima.
Djarot mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang tidak bergerak cepat.
"Bersedia menerima sanksi jika lambat atau ogah-ogahan dalam menyelesaikan temuan BPK? Kita akan tagih betul," kata Djarot.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal diminta memonitor seluruh SKPD dan BUMD untuk percepatan tindak lanjut LHP BPK.
LHP BPK tahun 2016 mencatat sekitar 79 temuan dari tujuh ribu mata anggaran. Mayoritas temuan pada persoalan aset.
"Tahun lalu lebih banyak. Sekarang turun, bagus toh. Dengan sistem cashless," kata dia.
Djarot berharap tahun 2017, Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Penilaian WTP penting untuk didapatkan karena menyangkut integritas.
"Kita dapat WDP empat kali nggak apa-apa, tapi lebih baik lagi kalau dapat WTP diikuti integritas dan tidak ada temuan korupsi di lingkungan kita," katanya.
Merespon hal itu, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengumpulkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Jakarta di Balai Kota, hari ini. Mereka diminta untuk menandatangani pernyataan komitmen percepatan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2016.
"Masing-masing SKPD pimpinannya menyatakan bersedia. Kami senang kalau sudah bersedia betul, bukan hanya bersedia dalam sisi pernyataan, tanda tangan, tapi dari sisi penindakan penyelesaian," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Setelah penandatanganan komitmen, pimpinan SKPD diminta segera menindaklanjuti temuan LHP BPK. Batas waktu yang diberikan adalah 60 hari setelah LHP BPK diterima.
Djarot mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang tidak bergerak cepat.
"Bersedia menerima sanksi jika lambat atau ogah-ogahan dalam menyelesaikan temuan BPK? Kita akan tagih betul," kata Djarot.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal diminta memonitor seluruh SKPD dan BUMD untuk percepatan tindak lanjut LHP BPK.
LHP BPK tahun 2016 mencatat sekitar 79 temuan dari tujuh ribu mata anggaran. Mayoritas temuan pada persoalan aset.
"Tahun lalu lebih banyak. Sekarang turun, bagus toh. Dengan sistem cashless," kata dia.
Djarot berharap tahun 2017, Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Penilaian WTP penting untuk didapatkan karena menyangkut integritas.
"Kita dapat WDP empat kali nggak apa-apa, tapi lebih baik lagi kalau dapat WTP diikuti integritas dan tidak ada temuan korupsi di lingkungan kita," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana