Djarot Saiful Hidayat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (17/7/2017) (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jakarta selama empat tahun (2013 - 2016) berturut-turut meraih penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Merespon hal itu, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengumpulkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Jakarta di Balai Kota, hari ini. Mereka diminta untuk menandatangani pernyataan komitmen percepatan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2016.
"Masing-masing SKPD pimpinannya menyatakan bersedia. Kami senang kalau sudah bersedia betul, bukan hanya bersedia dalam sisi pernyataan, tanda tangan, tapi dari sisi penindakan penyelesaian," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Setelah penandatanganan komitmen, pimpinan SKPD diminta segera menindaklanjuti temuan LHP BPK. Batas waktu yang diberikan adalah 60 hari setelah LHP BPK diterima.
Djarot mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang tidak bergerak cepat.
"Bersedia menerima sanksi jika lambat atau ogah-ogahan dalam menyelesaikan temuan BPK? Kita akan tagih betul," kata Djarot.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal diminta memonitor seluruh SKPD dan BUMD untuk percepatan tindak lanjut LHP BPK.
LHP BPK tahun 2016 mencatat sekitar 79 temuan dari tujuh ribu mata anggaran. Mayoritas temuan pada persoalan aset.
"Tahun lalu lebih banyak. Sekarang turun, bagus toh. Dengan sistem cashless," kata dia.
Djarot berharap tahun 2017, Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Penilaian WTP penting untuk didapatkan karena menyangkut integritas.
"Kita dapat WDP empat kali nggak apa-apa, tapi lebih baik lagi kalau dapat WTP diikuti integritas dan tidak ada temuan korupsi di lingkungan kita," katanya.
Merespon hal itu, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengumpulkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Jakarta di Balai Kota, hari ini. Mereka diminta untuk menandatangani pernyataan komitmen percepatan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2016.
"Masing-masing SKPD pimpinannya menyatakan bersedia. Kami senang kalau sudah bersedia betul, bukan hanya bersedia dalam sisi pernyataan, tanda tangan, tapi dari sisi penindakan penyelesaian," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Setelah penandatanganan komitmen, pimpinan SKPD diminta segera menindaklanjuti temuan LHP BPK. Batas waktu yang diberikan adalah 60 hari setelah LHP BPK diterima.
Djarot mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang tidak bergerak cepat.
"Bersedia menerima sanksi jika lambat atau ogah-ogahan dalam menyelesaikan temuan BPK? Kita akan tagih betul," kata Djarot.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal diminta memonitor seluruh SKPD dan BUMD untuk percepatan tindak lanjut LHP BPK.
LHP BPK tahun 2016 mencatat sekitar 79 temuan dari tujuh ribu mata anggaran. Mayoritas temuan pada persoalan aset.
"Tahun lalu lebih banyak. Sekarang turun, bagus toh. Dengan sistem cashless," kata dia.
Djarot berharap tahun 2017, Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Penilaian WTP penting untuk didapatkan karena menyangkut integritas.
"Kita dapat WDP empat kali nggak apa-apa, tapi lebih baik lagi kalau dapat WTP diikuti integritas dan tidak ada temuan korupsi di lingkungan kita," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik
-
Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega
-
Persoalan Geopolitik Jadi Alasan Kongres PDIP Molor? Djarot Saiful Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik