Djarot Saiful Hidayat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (17/7/2017) (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jakarta selama empat tahun (2013 - 2016) berturut-turut meraih penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Merespon hal itu, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengumpulkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Jakarta di Balai Kota, hari ini. Mereka diminta untuk menandatangani pernyataan komitmen percepatan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2016.
"Masing-masing SKPD pimpinannya menyatakan bersedia. Kami senang kalau sudah bersedia betul, bukan hanya bersedia dalam sisi pernyataan, tanda tangan, tapi dari sisi penindakan penyelesaian," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Setelah penandatanganan komitmen, pimpinan SKPD diminta segera menindaklanjuti temuan LHP BPK. Batas waktu yang diberikan adalah 60 hari setelah LHP BPK diterima.
Djarot mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang tidak bergerak cepat.
"Bersedia menerima sanksi jika lambat atau ogah-ogahan dalam menyelesaikan temuan BPK? Kita akan tagih betul," kata Djarot.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal diminta memonitor seluruh SKPD dan BUMD untuk percepatan tindak lanjut LHP BPK.
LHP BPK tahun 2016 mencatat sekitar 79 temuan dari tujuh ribu mata anggaran. Mayoritas temuan pada persoalan aset.
"Tahun lalu lebih banyak. Sekarang turun, bagus toh. Dengan sistem cashless," kata dia.
Djarot berharap tahun 2017, Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Penilaian WTP penting untuk didapatkan karena menyangkut integritas.
"Kita dapat WDP empat kali nggak apa-apa, tapi lebih baik lagi kalau dapat WTP diikuti integritas dan tidak ada temuan korupsi di lingkungan kita," katanya.
Merespon hal itu, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengumpulkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Jakarta di Balai Kota, hari ini. Mereka diminta untuk menandatangani pernyataan komitmen percepatan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2016.
"Masing-masing SKPD pimpinannya menyatakan bersedia. Kami senang kalau sudah bersedia betul, bukan hanya bersedia dalam sisi pernyataan, tanda tangan, tapi dari sisi penindakan penyelesaian," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Setelah penandatanganan komitmen, pimpinan SKPD diminta segera menindaklanjuti temuan LHP BPK. Batas waktu yang diberikan adalah 60 hari setelah LHP BPK diterima.
Djarot mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang tidak bergerak cepat.
"Bersedia menerima sanksi jika lambat atau ogah-ogahan dalam menyelesaikan temuan BPK? Kita akan tagih betul," kata Djarot.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal diminta memonitor seluruh SKPD dan BUMD untuk percepatan tindak lanjut LHP BPK.
LHP BPK tahun 2016 mencatat sekitar 79 temuan dari tujuh ribu mata anggaran. Mayoritas temuan pada persoalan aset.
"Tahun lalu lebih banyak. Sekarang turun, bagus toh. Dengan sistem cashless," kata dia.
Djarot berharap tahun 2017, Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Penilaian WTP penting untuk didapatkan karena menyangkut integritas.
"Kita dapat WDP empat kali nggak apa-apa, tapi lebih baik lagi kalau dapat WTP diikuti integritas dan tidak ada temuan korupsi di lingkungan kita," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan