Djarot Saiful Hidayat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (17/7/2017) (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jakarta selama empat tahun (2013 - 2016) berturut-turut meraih penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Merespon hal itu, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengumpulkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Jakarta di Balai Kota, hari ini. Mereka diminta untuk menandatangani pernyataan komitmen percepatan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2016.
"Masing-masing SKPD pimpinannya menyatakan bersedia. Kami senang kalau sudah bersedia betul, bukan hanya bersedia dalam sisi pernyataan, tanda tangan, tapi dari sisi penindakan penyelesaian," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Setelah penandatanganan komitmen, pimpinan SKPD diminta segera menindaklanjuti temuan LHP BPK. Batas waktu yang diberikan adalah 60 hari setelah LHP BPK diterima.
Djarot mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang tidak bergerak cepat.
"Bersedia menerima sanksi jika lambat atau ogah-ogahan dalam menyelesaikan temuan BPK? Kita akan tagih betul," kata Djarot.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal diminta memonitor seluruh SKPD dan BUMD untuk percepatan tindak lanjut LHP BPK.
LHP BPK tahun 2016 mencatat sekitar 79 temuan dari tujuh ribu mata anggaran. Mayoritas temuan pada persoalan aset.
"Tahun lalu lebih banyak. Sekarang turun, bagus toh. Dengan sistem cashless," kata dia.
Djarot berharap tahun 2017, Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Penilaian WTP penting untuk didapatkan karena menyangkut integritas.
"Kita dapat WDP empat kali nggak apa-apa, tapi lebih baik lagi kalau dapat WTP diikuti integritas dan tidak ada temuan korupsi di lingkungan kita," katanya.
Merespon hal itu, Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengumpulkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Jakarta di Balai Kota, hari ini. Mereka diminta untuk menandatangani pernyataan komitmen percepatan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2016.
"Masing-masing SKPD pimpinannya menyatakan bersedia. Kami senang kalau sudah bersedia betul, bukan hanya bersedia dalam sisi pernyataan, tanda tangan, tapi dari sisi penindakan penyelesaian," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Setelah penandatanganan komitmen, pimpinan SKPD diminta segera menindaklanjuti temuan LHP BPK. Batas waktu yang diberikan adalah 60 hari setelah LHP BPK diterima.
Djarot mengatakan akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang tidak bergerak cepat.
"Bersedia menerima sanksi jika lambat atau ogah-ogahan dalam menyelesaikan temuan BPK? Kita akan tagih betul," kata Djarot.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal diminta memonitor seluruh SKPD dan BUMD untuk percepatan tindak lanjut LHP BPK.
LHP BPK tahun 2016 mencatat sekitar 79 temuan dari tujuh ribu mata anggaran. Mayoritas temuan pada persoalan aset.
"Tahun lalu lebih banyak. Sekarang turun, bagus toh. Dengan sistem cashless," kata dia.
Djarot berharap tahun 2017, Jakarta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Penilaian WTP penting untuk didapatkan karena menyangkut integritas.
"Kita dapat WDP empat kali nggak apa-apa, tapi lebih baik lagi kalau dapat WTP diikuti integritas dan tidak ada temuan korupsi di lingkungan kita," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik
-
Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega
-
Persoalan Geopolitik Jadi Alasan Kongres PDIP Molor? Djarot Saiful Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera