Suara.com - DPR RI, dengan segalam ‘drama’ yang terjadi dalam sidang paripurna, Kamis (20/7/2017), akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Dengan demikian, setiap partai politik harus memenuhi prasyarat mendapat 20 persen kursi di DPR dan atau meraup 25 persen suara nasional pada pemilu legislatif untuk mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019.
Sejumlah pihak menilai, peraturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) itu dikhawatirkan bakal memunculkan calon presiden tunggal pada Pemilu 2019. Calon presiden tunggal tersebut merujuk pada Presiden Joko Widodo.
Namun, penilaian tersebut justru dibantah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, RUU Pemilu itu bukan untuk mendukung pencalonan tunggal Jokowi pada Pilpres 2019.
Sebab, Jokowi belum tentu dicalonkan menjadi presiden oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Jokowi adalah kader partai tersebut.
"Kita juga tidak tahu nasib Pak Jokowi. Bisa juga Pak Jokowi tidak dapat ‘tiket’, siapa bilang dia bisa dapat ‘tiket’ (maju Pilpres 2019)" kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (21/7).
Karenanya, Fahri menilai ambang batas pencalonan presiden dalam UU Pemilu itu belum tentu menguntungkan bagi Jokowi.
Fahri mengatakan, baru Prabowo Subianto yang bisa menentukan apakah ingin menjadi capres atau tidak. Sebab, Prabowo adalah Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), sehingga bisa mengambil keputusan strategis.
Baca Juga: Dimusuhi AS dan PBB, Ekonomi Korea Utara Justru Maju Pesat
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi