Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku heran dengan putusan kasasi Mahkamah Agung yang menguatkan vonis bebas Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti.
Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat, mempertanyakan saat jaksa mengajukan kasasi melalui pengadilan negeri yang memvonis bebas La Nyalla, lama sekali tidak dilanjutkan.
"Memutus perkaranya konon lama sekali, tidak dilanjutkan ini. Entah tidak tahu ada apa-apanya," katanya.
"Saya belum tahu apa ditolak (kasasi) atau tidak, kita tahu bagaimana tersendat-sendanya kasus itu," katanya.
Sebelumnya, tiga hakim agung yang mengabulkan kasasi mantan Ketua Umum PSSI itu, yakni Prof Dr Mohamad Asikin, Dr Leopold Luhut Hutagalung dan Prof Surya Jaya, pada 18 Juli 2017 memperkuat putusan PN Jakarta Pusat yang memvonis bebas murni pada 27 Desember 2016.
Kasus yang menimpa La Nyalla itu terkait dengan perkara dana hibah organisasi itu.
La Nyalla diterbangkan ke Indonesia dari Singapura pada 31 Mei 2016 setelah sempat dinyatakan buron. La Nyalla sendiri pernah mengajukan permohonan praperadilan yang diajukan anaknya Muhammad Ali Affandi.
Hakim tunggal Mangapul Girsang selaku hakim tunggal mengatakan Sprindik bernomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 bertanggal 12 April 2016 tentang dugaan korupsi hibah Kadin Jatim tahun 2012 dan sprindik bernomor Print.447/0.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 22 April 2016 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hibah Kadin Jatim tahun 2011, tidak sah dan cacat hukum.
La Nyalla sebanyak dua kali memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hingga akhirnya dikenakan kembali sebagai tersangka dan berlanjut ke pengadilan. Dalam persidangan di PN Jakpus divonis bebas. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan