Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku heran dengan putusan kasasi Mahkamah Agung yang menguatkan vonis bebas Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti.
Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat, mempertanyakan saat jaksa mengajukan kasasi melalui pengadilan negeri yang memvonis bebas La Nyalla, lama sekali tidak dilanjutkan.
"Memutus perkaranya konon lama sekali, tidak dilanjutkan ini. Entah tidak tahu ada apa-apanya," katanya.
"Saya belum tahu apa ditolak (kasasi) atau tidak, kita tahu bagaimana tersendat-sendanya kasus itu," katanya.
Sebelumnya, tiga hakim agung yang mengabulkan kasasi mantan Ketua Umum PSSI itu, yakni Prof Dr Mohamad Asikin, Dr Leopold Luhut Hutagalung dan Prof Surya Jaya, pada 18 Juli 2017 memperkuat putusan PN Jakarta Pusat yang memvonis bebas murni pada 27 Desember 2016.
Kasus yang menimpa La Nyalla itu terkait dengan perkara dana hibah organisasi itu.
La Nyalla diterbangkan ke Indonesia dari Singapura pada 31 Mei 2016 setelah sempat dinyatakan buron. La Nyalla sendiri pernah mengajukan permohonan praperadilan yang diajukan anaknya Muhammad Ali Affandi.
Hakim tunggal Mangapul Girsang selaku hakim tunggal mengatakan Sprindik bernomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 bertanggal 12 April 2016 tentang dugaan korupsi hibah Kadin Jatim tahun 2012 dan sprindik bernomor Print.447/0.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 22 April 2016 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hibah Kadin Jatim tahun 2011, tidak sah dan cacat hukum.
La Nyalla sebanyak dua kali memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hingga akhirnya dikenakan kembali sebagai tersangka dan berlanjut ke pengadilan. Dalam persidangan di PN Jakpus divonis bebas. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM