Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, partainya tidak akan mengganti posisi Ketua Umum Setya Novanto yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ketatapan itu juga diberlakukan walau seandainya Setnov—akronim beken Novanto—ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus patgulipat uang pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektornik (e-KTP).
"Kami sudah rapat dan memutuskan bahwa status tersangka tidak mengurangi dan mengganggu kinerja Partai Golkar di seluruh tingkatan," ujar Idrus dalam jumpa pers di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).
Menurutnya, kekuatan Partai Golkar mengacu pada sistem. Kalau ketua umum (Setnov) tak bisa aktif, seluruh pengurus tetap bekerja untuk memenangkan pertarungan politik.
"Karena kekuatan Partai Golkar ada pada sistem. ketua umum boleh tak aktif, tapi seluruh jajaran sampai ke bawah bahkan sampai desa tetap bekerja sebagai mesin politik, untuk meyakinkan rakyat menyampaikan program memenangkan pertarungan politik," jelasnya.
Idrus mengatakan, Partai Golkar tidak akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUnaslub) untuk mengganti posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Itu berdasarkan hasil keputusan rapat pleno DPP pada Selasa (18/7/2017).
Menurutnya, keputusan tersebut mengacu aturan yang ada di Anggaran Dasar Rumah Tangga Partai Golkar.
Berita Terkait
-
Partai Golkar di 32 Provinsi Sepakat Tetap Dukung Setya Novanto
-
KPK: Putusan Hakim Tegaskan Peran Setnov di Kasus KTP-e
-
Nurdin Halid: Desakan Agar Geser Novanto Tak Perlu Didengar
-
Apa yang Unik pada Baliho di Kantor DPP Partai Golkar Ini?
-
KPK: Kolusi dan Korupsi Sudah Ada Sejak Dana e-KTP Dianggarkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka