Suara.com - Kuasa korban dugaan penipuan oleh penceramah Jam'an Nur Chotib Mansur—lebih populer disapa Ustaz Yusuf Mansur—dalam proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
"Ini berarti polisi telah menindaklanjuti laporan yang kami layangkan pada 15 Juni lalu," ujar Sudarso Arif Bakuma yang ditunjuk sebagai kuasa korban dugaan penipuan oleh Yusuf Mansur, kepada wartawan di Surabaya, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/7/2017)
Darso, sapaan akrabnya, mengatakan ada empat orang korban Yusuf Mansur di Surabaya yang telah menguasakan perkara ini kepada dirinya.
Dia mengatakan, telah dipanggil penyidik Polda Jatim untuk dimintakan keterangan pada hari Jumat (21/7), berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim.
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan oleh Ustaz Yusuf Mansur, yang berkedok investasi proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi di Yogyakarta.
Investasi yang diduga penipuan itu diistilahkan Yusuf sebagai “investasi sedekah’.
Dalam dugaan kasus ini, Darso mengisahkan, Yusuf Mansur sejak tahun 2012 getol mengajak jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut.
Yusuf, sambungnya, menjanjikan jemaah yang berinvestasi mendapat sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan.
Namun, proyek yang dijanjikan hingga kekinian tidak pernah terealisasi. Darso menuturkan, saat memenuhi panggilan polisi, dia diberikan sejumlah pertanyaan.
Baca Juga: Unik, Musikus India Bermain Gitar saat Kepalanya Dibedah
"Pertama, terkait kasus investasi kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. Kedua, tentang keterkaitan dengan para korban yang memberikan kuasa proses hukum ini kepada saya," ujarnya.
Menurut dia, kepolisian sangat membantu dalam menangani perkara ini. Apalagi, Darso menduga terdapat banyak korban lain dari kalangan jemaah pengajian Yusuf di wilayah lain Indonesia.
"Polisi melihat kasus ini bukan hanya sebatas penipuan maupun penggelapan, tapi juga mengembangkannya ke masalah pelanggaran undang-undang investasi. Pertanyaan yang diajukan kemarin mengarah ke sana," ungkapnya.
Dalam perkara ini dia telah menunjuk pengacara Rahmad K Siregar untuk mendampingi para korban.
"Polisi juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap satu persatu korban pada tiga hari ke depan,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital
-
Prabowo Ngaku Tahu Dalang yang Jelek-jelekan Indonesia: We Are Not Stupid
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Viral Bus Listrik Transjakarta Terobos Lampu Merah di Gandaria, Pramudi Langsung Disanksi Tegas
-
Ketua Fraksi Golkar Minta Kader Jangan Pernah Serang Kebijakan Prabowo-Gibran!
-
KASBI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga
-
Identitas Sudah Dikantongi, Kapolri Perintahkan Tangkap Pelaku Penembakan Pilot Smart Air
-
Prabowo Tegaskan Defisit APBN Tetap Terkendali di Bawah 3% dari PDB
-
Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan