Suara.com - Kuasa korban dugaan penipuan oleh penceramah Jam'an Nur Chotib Mansur—lebih populer disapa Ustaz Yusuf Mansur—dalam proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
"Ini berarti polisi telah menindaklanjuti laporan yang kami layangkan pada 15 Juni lalu," ujar Sudarso Arif Bakuma yang ditunjuk sebagai kuasa korban dugaan penipuan oleh Yusuf Mansur, kepada wartawan di Surabaya, seperti dilansir Antara, Sabtu (22/7/2017)
Darso, sapaan akrabnya, mengatakan ada empat orang korban Yusuf Mansur di Surabaya yang telah menguasakan perkara ini kepada dirinya.
Dia mengatakan, telah dipanggil penyidik Polda Jatim untuk dimintakan keterangan pada hari Jumat (21/7), berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim.
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan oleh Ustaz Yusuf Mansur, yang berkedok investasi proyek pembangunan Hotel Condotel Moya Vidi di Yogyakarta.
Investasi yang diduga penipuan itu diistilahkan Yusuf sebagai “investasi sedekah’.
Dalam dugaan kasus ini, Darso mengisahkan, Yusuf Mansur sejak tahun 2012 getol mengajak jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut.
Yusuf, sambungnya, menjanjikan jemaah yang berinvestasi mendapat sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan.
Namun, proyek yang dijanjikan hingga kekinian tidak pernah terealisasi. Darso menuturkan, saat memenuhi panggilan polisi, dia diberikan sejumlah pertanyaan.
Baca Juga: Unik, Musikus India Bermain Gitar saat Kepalanya Dibedah
"Pertama, terkait kasus investasi kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. Kedua, tentang keterkaitan dengan para korban yang memberikan kuasa proses hukum ini kepada saya," ujarnya.
Menurut dia, kepolisian sangat membantu dalam menangani perkara ini. Apalagi, Darso menduga terdapat banyak korban lain dari kalangan jemaah pengajian Yusuf di wilayah lain Indonesia.
"Polisi melihat kasus ini bukan hanya sebatas penipuan maupun penggelapan, tapi juga mengembangkannya ke masalah pelanggaran undang-undang investasi. Pertanyaan yang diajukan kemarin mengarah ke sana," ungkapnya.
Dalam perkara ini dia telah menunjuk pengacara Rahmad K Siregar untuk mendampingi para korban.
"Polisi juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap satu persatu korban pada tiga hari ke depan,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini
-
Mengapa Sepatu Putih Berubah Kuning setelah Dicuci? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Kumpul Jelang HUT RI, Sekjen Koalisi Prabowo Bahas Penguatan Kabinet dan Masalah Puluhan Tahun
-
Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki
-
Nasib ABK WNI Pascaserangan kapal MV Tihamah di Selat Bab Al Mandeb Yaman Masih Dicari
-
Saham BUMN Ada yang Berpotensi Delisting, Danantara Mau Fokus Ini
-
Kinerja Bank Besar Melaju Pada Kuartal II, BFIN dan BBCA Jadi Saham Kejutan
-
Lockbox Terasa Seperti Dua Film yang Dipaksa Menjadi Satu
-
Pengamanan Diperketat, Helikopter dan Rantis Disiagakan Jelang Kedatangan Prabowo di DPR
-
Pengamat: Amerika Serikat Kehabisan Cara Menekan Iran