Suara.com - Sepasang kekasih, Kah (26) dan RKS (23), diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir dengan barang bukti 11,33 gram sabu yang dibagi ke dalam plastik paket kecil dan sedang.
Keduanya ditangkap saat menginap di sebuah wisma di Jalan Pemuda Desa, Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir, Rabu, 19 Juli 2017, pukul 21.00 WIB.
Kedua tersangka tersebut yakni Kah (26), bekerja sebagai petani beralamat di Jalan Pendidikan, Desa Kotabaru Siberida, Keritang Inhil. Sedangkan kekasihnya, RKS (23), pekerjaan ibu rumah tangga beralamat di Parit Sungai Bintang, Kelurahan Kotabaru Reteh, Keritang, Inhil.
Dari 11,33 gram sabu tersebut, barang bukti berupa 2 paket sedang dan 4 paket kecil, 1 kaca pembakar, 1 timbangan digital, 1 gunting, plastik pembungkus, 2 sendok terbuat dari pipet, 1 dompet, serta uang tunai Rp690.800, dan 5 unit ponsel berbagai merek.
Kepala Satuan Reserse Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar mengatakan sebelum penangkapan itu, polisi menerima informasi, ada seorang laki-laki berinisial Kah, sering melakukan transaksi narkoba di Desa Kota Baru Siberida.
Mendapatkan informasi tersebut, ia perintahkan anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk menyelidiki lebih awal. Setelah memperoleh informasi akurat, didukung anggota Polsek Keritang dipimpin langsung Kapolsek Keritang, AKP Sutono dan Kanit Reskrim Polsek Keritang Ipda H Simarmata, menangkap keduanya.
Saat diamankan, Kah sedang berada di tangga lantai 3 wisma itu. Tersangka kemudian digiring ke kamar dihuninya, kamar Nomor 13. Saat digeledah, ditemukan barang bukti paket kecil sabu-sabu.
Saat diinterogasi, tersangka Kah mengakui ada teman perempuannya menginap di wisma tersebut, tepatnya di kamar 12. Polisi langsung menuju kamar sebelah, dan mengamankan perempuan berparas cantik, inisial RKS.
Kamar perempuan tersebut digeledah, ditemukan barang bukti berupa 2 paket sedang sabu-sabu dan 2 unit HP berbagai merk. Kedua pelaku dan barang bukti dimasukkan sel Polres Inhil. (Riau Online)
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
2 Ponsel Hingga Narkotika Belasan Gram Ditemukan dari Sel Ammar Zoni
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Barbuk Nyaris 200 Ton, Begini Kata DPR usai Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Selama 10 Bulan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono